BP Jamsostek Tegaskan Dana Kelolaan Aman, Peserta Tak Perlu Khawatir

Senin, 20 Januari 2020 - 22:20 WIB
BP Jamsostek Tegaskan Dana Kelolaan Aman, Peserta Tak Perlu Khawatir
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang kini dikenal dengan nama BP Jamsostek menegaskan bahwa dana peserta yang dikelolanya aman.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul kabar miring soal pengelolaan dana investasi yang menerpa beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja memastikan bahwa status dana peserta BP Jamsostek aman.

Bahkan, Pemerintah baru mengumumkan kenaikan manfaat BP Jamsostek tanpa penyesuaian iuran yang diantaranya berupa kenaikan manfaat beasiswa sebesar 1.350% dan total santunan kematian sebesar 75 persen.

Utoh menyampaikan, hal tersebut dapat dicapai karena pengelolaan dana BP Jamsostek dilakukan berdasarkan regulasi yang ketat dan mengedepankan prinsip governance.

"Penempatan dana BP Jamsostek hanya diperbolehkan pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 99 Tahun 2013 dan PP Nomor 55 Tahun 2015. Selain itu, peraturan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada POJK (Peraturan OJK) Nomor 1 Tahun 2016 juga membatasi penempatan saham BP Jamsostek seperti pada Surat Berharga Negara (SBN)," kata Utoh dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (20/1/2020).

Utoh melanjutkan, peserta BP Jamsostek dipastikan dapat bernapas lega tanpa khawatir dana jaminan sosial ketenagakerjaan mereka terganggu karena BP Jamsostek dalam operasionalnya pun selalu diawasi oleh lembaga pengawas yang kredibel seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), OJK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kantor Akuntan Publik (KAP), sertaselalu meraih opini Wajar Tanpa Pnegecualian (WTP).

Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan juga memantau langsung kegiatan operasional, termasuk perihal penempatan dana investasi. Hasil pengawasan lembaga-lembaga tersebut juga segera ditindaklanjuti dan dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia (RI).

"Strategi investasi yang kami lakukan selalu mengutamakan hasil yang optimal untuk peserta dengan risiko yang terukur dengan tidak mengesampingkan prinsip good governance dan kehati-hatian," ujar dia.

Utoh mencontohkan, ketika BP Jamsostek mulai melihat kecendrungan pasar saham menjalani koreksi, pihaknya mulai memperbesar alokasi pengembangan dana pada instrumen yang bersifat fixed income dalam bentuk SBN dan deposito dimana untuk instrumen deposito 97 persen ditempatkan pada bank pemerintah.

"Saat ini, total dana kelolaan BP Jamsostek sebesar Rp431,7 triliun yang meningkat sebesar 18,3 persen dari kelolaan dana tahun lalu. Alokasi dana tersebut pada surat utang sebesar 60 persen, saham 19 persen, deposito 11 persen, reksadana 9 persen, dan investasi langsung 1 persen," tutur Utoh.

Utoh mengungkapkan, terkait penempatan dana pada instrumen saham mayoritas merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98 persen. Namun, ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti saham PGAS dan ANTM. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2 persen besarannya dari total portofolio saham BP Jamsostek.

"Kami pastikan BP Jamsostek hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Penempatan dana juga dilakukan secara selective buy dengan memperhatikan fundamental yang baik dari masing-masing emiten. Jadi, tidak ada investasi di saham yang dikategorikan gorengan," ungkap dia.

Kinerja pengelolaan portolofolio saham BP Jamsostek selama tahun 2019 menunjukkan return total mencapai 7,6 persen atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang mencapai 1,7 persen. Dengan kinerja portofolio saham seperti di atas, Utoh berharap, masyarakat dapat meyakini dana BP Jamsostek aman dan akan selalu berusaha untuk transparans.

"Bentuk transparansi yang kami lakukan seperti menyajikan laporan keuangan dan laporan pengelolaan program hasil audit kepada publik," kata Utoh.

Menilik kinerja BP Jamsostek pada 2019 lalu, sebesar Rp73,3 triliun penambahan iuran yang dibukukan meningkat sebesar 12,3 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk pembayaran klaim jaminan sebesar Rp29 triliun atau meningkat sebesar 17,5 persen.

Melalui strategi pengelolaan dana yang tepat, hasil investasi tahun 2019 telah mencapai Rp29,2 triliun atau tumbuh 6,9 persen dari tahun sebelumnya.

"Hasil positif ini diraih tentunya karena peran serta seluruh elemen ditambah dengan dukungan dari pemangku kepentingan di tengah tantangan pasar saham yang bergejolak. Semoga dengan hasil positif ini juga mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian keamanan dana peserta," pungkas Utoh.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9011 seconds (0.1#10.140)