Dirlantas Polda Jabar Tunggu Analisis TAA Terkait Penyebab Kecelakaan Bus di Ciater

Senin, 20 Januari 2020 - 11:05 WIB
Dirlantas Polda Jabar Tunggu Analisis TAA Terkait Penyebab Kecelakaan Bus di Ciater
Petugas gabungan Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Polri telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tunggal bus pariwisata PO Purnamasari nopol E 7507 W. SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
SUBANG - Petugas gabungan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tunggal bus pariwisata PO Purnamasari nopol E 7507 W di Kampung Nagrok, Desa Palasari Dua, Kecamatan Ciater, Kqbupaten Subang pada Minggu 19 Januari 2020 dari pagi hingga siang.

Olah TKP dilaksanakan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA). TAA adalah proses rekonstruksi terjadinya kasus kecelakaan yang bertujuan untuk memperoleh informasi berupa kronologi, pola kejadian, informasi teknis, kondisi infrastruktur, dan kondisi pelaku kecelakaan baik secara fisik atau mental. Hasil TAA akan disinkronkan dengan keterangan saksi-saksi.

Namun sampai saat ini dari olah TKP dengan metode TAA tersebut belum diketahui hasilnya. Saat ini Korlantas Polri masih melakukan analisis terhadap olah TKP kecelakaan yang menyebabkan 8 orang meregang nyawa, 10 orang luka berat, dan 20 orang luka ringan tersebut.

"Belum diketahui hasilnya (olah TKP dengan metode TAA) seperti apa. Kami juga masih menunggu," kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (20/1/2020).

Disinggung tentang penyebab kecelakaan bus PO Purnamasari yang mengangkut 58 penumpang wisatawan asal Kota Depok itu, Eddy enggan menyimpulkan. "Kita tunggu hasil (analisis) TAA. Setelah itu nanti kami koordinasi dengan stakeholder," ujar dia.

Diketahui, kecelakaan tunggal dialami bus pariwisata PO Purnamasari nomor polisi E 7508 W di Jalan Raya Bandung-Subang, tepatnya di Kampung Nagrok, Desa Palasari Dua, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu 18 Januari 2020 sekitar pukul 17.15 WIB. Kecelakaan tersebut, mengakibatkan 8 penumpang meninggal dunia, 10 luka berat, dan 20 luka ringan.

Dari 8 korban meninggal 1 di antaranya merupakan sopir bus PO Purnamasari, Dede Permana (41), warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sedangkan 7 korban meninggal lainnya adalah penumpang bus yang seluruhnya warga Kota Depok.

Bus PO Purnamasari mengangkut 58 penumpang (53 dewasa dan 5 anak-anak) wisatawan asal Kota Depok itu mengalami kecelakaan sesuai berwisata di Taman Wisata Alam (TWA) Tangkuban Parahu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi bus melaju dengan kecepatan sedang dari Bandung atau selatan menuju Subang atau utara. Saat melintas di jalan menurun, laju bus mulai tak terkendali.

Akibatnya bus meluncur deras dan terguling saat berada di belokan tajam ke kiri. Bus berhenti di bahu jalan dengan posisi akhir miring ke kanan atau bagian kiri menghadap ke atas. (Baca juga; Bus Terguling di Ciater, Ini Identitas 8 Korban Meninggal, 10 LB, dan 20 LR )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4631 seconds (0.1#10.140)