Kasus Pengeroyokan di GBLA Terungkap berkat Video Amatir
A
A
A
BANDUNG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan terhadap korban Haringga S (23) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Kota Bandung, Minggu (23/9/2018), dengan menetapkan delapan tersangka.
Kasus ini cepat terungkap berkat video amatir penganiayaan terhadap korban Haringga S, warga Jalan Bangunusa RT 23/03, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, beredar luas di media sosial, termasuk pesan singkat WhatsApp. Dari video itu, penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga lebih dari delapan orang.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan, setelah mengamati ciri-ciri tersangka yang terekam video, anggota Satreskrim melakukan penyisiran dan mengamankan beberapa orang.
"Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan, Satreskrim melakukan pengembangan dan mengamankan orang-orang diduga sebagai pelaku. Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap dan menetapkan delapan tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Saat ini, kedelapan pelaku telah ditahan," kata Yoris didampingi Kasubag Humas Kompol Shanti Rianawati dan Wakasat Reskrim Kompol Suparma di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).
Kasus ini cepat terungkap berkat video amatir penganiayaan terhadap korban Haringga S, warga Jalan Bangunusa RT 23/03, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, beredar luas di media sosial, termasuk pesan singkat WhatsApp. Dari video itu, penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga lebih dari delapan orang.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan, setelah mengamati ciri-ciri tersangka yang terekam video, anggota Satreskrim melakukan penyisiran dan mengamankan beberapa orang.
"Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan, Satreskrim melakukan pengembangan dan mengamankan orang-orang diduga sebagai pelaku. Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap dan menetapkan delapan tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Saat ini, kedelapan pelaku telah ditahan," kata Yoris didampingi Kasubag Humas Kompol Shanti Rianawati dan Wakasat Reskrim Kompol Suparma di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).
(zik)