Emil Sebut Aa Umbara Akan Hentikan Sementara Proyek Resort Mewah di KBU

Jum'at, 17 Januari 2020 - 16:46 WIB
Emil Sebut Aa Umbara Akan Hentikan Sementara Proyek Resort Mewah di KBU
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/SINDONews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna akan melaksanakan permintaannya untuk menghentikan sementara proyek resort mewah di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang masuk Kawasan Bandung Utara (KBU).

Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, kepastian tersebut diperoleh setelah dirinya bertemu langsung Bupati KBB Aa Umbara Sutisna di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 16 Januari 2020 kemarin.

Diketahui, Emil sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Bupati KBB Aa Umbara Sutisna untuk menghentikan sementara proyek resort mewah tersebut. Pasalnya, proyek tersebut terindikasi melanggar sejumlah aturan.

Keputusan ini tertuang dalam surat nomor 640/6561/DBMPR tertanggal 31 Desember 2019 yang ditandatangani langsung oleh Emil. Dalam surat tersebut, tercantum ada empat indikasi pelanggaran Arahan Zonasi dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016.

Indikasi pelanggaran tersebut, di antaranya Pramestha Resort Town dibangun pada lahan Kawasan Bandung Utara (KBU) yang dilarang bagi pembangunan perumahan baru pada lokasi dengan garis kontur di atas 1.000 mdpl.

Selain itu, resort mewah ini juga didirikan di atas lahan dengan kemiringan 30 persen. "Pak Bupati lapor akan melaksanakan isi surat (instruksi) saya," ujar Emil.

Menurut Emil, Aa Umbara dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti permintaannya untuk menghentikan sementara proyek resort mewah tersebut. Emil pun meminta untuk memonitor langkah yang akan diambil Aa Umbara tersebut. "Monitor saja, antara besok atau lusa," ujarnya.

Sementara itu, Bupati KBB Aa Umbara Sutisna seusai bertemu dengan Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, membenarkan bahwa dirinya sepakat dengan Emil dan akan segera menghentikan sementara proyek resort mewah tersebut.

Diakui Aa, pihak pengembang memang sudah mengantongi izin, namun melalui pemantauan nanti, pihaknya akan melihat apakah pengembang telah menjalankan pembangunan sesuai dengan arahan atau tidak.

"Kita lihat di lapangan. Komunikasi dengan Pak Gubernur, saya diminta untuk ke lapangan. Saya sepakat dengan Gubernur, proyek tersebut harus diberhentikan untuk sementara," katanya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.2077 seconds (0.1#10.140)