Dugaan Korupsi Rp10 Triliun PT Asabri, KPK dan BPK Investigasi Bersama

Jum'at, 17 Januari 2020 - 08:48 WIB
Dugaan Korupsi Rp10 Triliun PT Asabri, KPK dan BPK Investigasi Bersama
KPK dan BPK melakukan join investigation untuk penyelidikan bersama kasus dugaan korupsi PT Asabri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terkait kasus dugaan korupsi Rp10 triliun di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Persero, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan join investigation untuk penyelidikan bersama.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya telah menerima informasi atas adanya dugaan korupsi terkait uang asuransi sebesar Rp10 triliun di PT Asabri. Ali memaparkan, pimpinan KPK juga telah berkoordinasi dengan pimpinan BPK atas dugaan tersebut.

Berikutnya, tutur dia, kedua lembaga menyepakati melakukan join investigation untuk mengungkap dan membongkar kasus tersebut. "Pimpinan langsung berkoordinasi dengan pihak pimpinan BPK. Kemudian disepakati bahwa kita akan melakukan join investigation, jadi penyelidikan bersama," tegas Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Dia menambakan, BPK akan melakukan audit terhadap PT Asabri (Persero), sedangkan KPK akan melakukan penyelidikan. Hanya Ali belum bisa memastikan apakah penyelidikan tersebut akan dilakukan secara tertutup atau terbuka dan kapan akan dimulai oleh KPK.

"Kita akan melakukan penyelidikan. Jadi, apakah ditemukan adanya peristiwa pidana atau tidak karena ini adalah proses penyelidikan. Kapan penyelidikan dimulai tidak bisa kita sampaikan," tegasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, lima pimpinan KPK telah bertandang ke Gedung BPK dan menemui ketua, wakil ketua, dan anggota BPK pada Rabu (15/1/2020). Pertemuan tersebut, tutur Firli, untuk membahas informasi atas adanya dugaan korupsi dana asuransi sebesar Rp10 triliun di PT Asabri.

Saat pertemuan, pimpinan KPK meminta kepada BPK agar melakukan audit investigatif. Di antaranya tujuannya agar diketahui secara pasti berapa total kerugian negara. Sedangkan KPK akan melakukan penyelidikan.

"Jadi dari kita akan berbarengan, KPK melakukan penyelidikan, dan BPK melakukan audit investigasi. Sehingga kita tentu harus melakukan kerja sama dengan BPK yang memang memiliki kewenangan untuk menentukan terkait dengan kerugian keuangan negara," tegas Firli. (Baca juga; Asabri Tegaskan Dana Pensiun TNI dan Polri Aman dan Tidak Dikorupsi )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7943 seconds (0.1#10.140)