Soal Polemik Wyata Guna, Ridwan Kamil Bilang Begini

Kamis, 16 Januari 2020 - 20:59 WIB
Soal Polemik Wyata Guna, Ridwan Kamil Bilang Begini
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/SINDONews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara menyikapi polemik yang terjadi di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPSDN) Wyata Guna.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan, Pemprov Jabar bukan sebagai pihak yang berperkara dalam polemik. Emil juga menegaskan, pihaknya bukan sebagai pengambil keputusan dalam permasalahan tersebut.

Namun, lanjut Emil, pihaknya sudah mencoba menawarkan solusi melalui mediasi dengan 32 mahasiswa disabilitas eks penghuni BRSPSDN yang sebelumnya berstatus panti itu, mulai dari penyediaan tempat tinggal, dukungan transportasi, hingga makanan.

"Dari pihaknya (para disabilitas eks penghuni BRSPSDN) kan menolak, ingin menegosiasikan ini langsung dengan Kementerian Sosial," kata Emil saat ditemui di Pasar Cihapit, Kota Bandung, Kamis (16/1/2020).

Meski begitu, pihaknya terus melakukan komunikasi, khususnya dengan Kementerian Sosial dalam menyikapi persoalan ini. Menurut Emil, Kementerian Sosial sendiri keukeuh mengubah status panti menjadi balai dengan alasan disabilitas yang ingin bersekolah banyak, sementara tempat yang tersedia terbatas.

"Karena perubahan panti ke balai ini mengakibatkan balai ini tidak ada yang namanya (tinggal) permanen, semuanya sifatnya menjadi pendidikan pelatihan sebulan sampai enam bulan. Kalau di (Panti Sosial Rehabilitasi milik Dinas Sosial Jabar) Cibabat, bisa selamanya kalau mau, bentuknya kan panti," katanya.

Diketahui, sudah sejak setahun lalu, Panti Wyata Guna telah berubah status menjadi BRSPSDN Wyata Guna. Perubahan status tersebut membuat sejumlah penghuni lama tidak dapat tinggal selamanya. Namun begitu, penghuni lama keukeuh enggan meninggalkan tempat tersebut.

Penghuni lama eks Panti Wyata Guna tersebut akhirnya menggelar aksi unjuk rasa menolak diterminasi atau pengakhiran manfaat BRSPSDN di trotoar depan Gedung BRSPSDN di Jalan Padjadjaran, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9415 seconds (0.1#10.140)