Ini Pesan Gubernur kepada ASN yang Maju di Pilkada Serentak 2020

Selasa, 14 Januari 2020 - 23:14 WIB
Ini Pesan Gubernur kepada ASN yang Maju di Pilkada Serentak 2020
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/SINDONews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang berambisi maju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tidak melanggar etika saat melakukan penjajakan politik.

Gubernur yang akrab disapa Emil itu mempersilakan ASN di Jabar yang berniat maju ke ajang pesta demokrasi lima tahunan itu. Menurut Emil, ambisi tersebut merupakan hak politik ASN yang bersangkutan.

"Jadi kalau ada sekda (sekretaris daerah) atau kepala dinas punya ambisi (maju ke pilkada) itu haknya, silakan," ujar Emil saat ditemui seusai Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, Jalan Rajiman, Kota Bandung, Selasa (14/1/2020).

Namun begitu, lanjut Emil, siapapun ASN di Jabar yang berniat maju ke Pilkada Serentak 2020 jangan sampai melanggar etika, seperti menggunakan fasilitas negara dan memanfaatkan jam kerjanya sebagai ASN saat melakukan penjajakan politik.

"Sambil menunggu proses pendaftaran, jangan melanggar etika, (seperti) menggunakan fasilitas dan anggaran negara untuk kepentingan pribadi dalam sisi politik dan jangan (penjajakan politik) di jam kerja," tutur Emil.

Selain itu, tambah Emil, terpenting yakni saat ASN resmi mendaftar sebagai calon kepala daerah, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri sebagai ASN dengan segala risikonya.

"Jadi, ikuti undang-undangnya. Saya dulu PNS (pegawai negeri sipil), dosen ITB. Jadi waktu pilgub (Pemilihan Gubernur Jabar) saya keluar, mundur. Pada saat pendaftaran, statusnya harus sudah tidak lagi PNS dengan segala risikonya. Saya kira itu saja yang dipenuhi," tandasnya.

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 di Jabar akan digelar di delapan kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5747 seconds (0.1#10.140)