Emil Dorong Kabupaten/Kota Optimalkan Layanan Kesehatan- Pendidikan

Selasa, 14 Januari 2020 - 23:09 WIB
Emil Dorong Kabupaten/Kota Optimalkan Layanan Kesehatan- Pendidikan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan layanan kesehatan dan pendidikan. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jabar untuk mengoptimalkan layanan pendidikan dan kesehatan sebagai Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Upaya tersebut dilakukan menyusul hasil Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) 2019, di mana terdapat sejumlah kabupaten/kota di Jabar yang nilai IKK-nya masih di bawah standar, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, secara umum, LPPD 27 kabupaten/kota di Jabar sudah berkategori sangat tinggi atau meningkat dari tahun sebelumnya dan hanya tujuh kabupaten/kota yang berkategori tinggi.

Bahkan, Gubernur yang akrab disapa Emil itu menyebutkan, tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Banjar, dan Kota Cimahi masuk peringkat sepuluh besar nasional. Sementara LPPD Pemprov Jabar 2018 sendiri berada di posisi dua besar.

"Semua (kabupaten/kota di Jabar) sudah masuk kategori sangat tinggi. Nah, kalau tinggi itu istilahnya rapotnya sudah biru semua, tidak ada yang merah lagi. Kalau level provinsinya, kita selalu ranking dua besar. Jadi, sudah sangat baik," kata Emil dalam Rapat Kerja (Raker) Penyusunan LPPD Provinsi Jabar Tahun 2019 di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (14/1/2020).

Emil pun menjelaskan bahwa nilai LPPD untuk Pemprov Jabar merupakan nilai akumulasi dari LPPD kabupaten/kota se-Jabar. Hal ini pula yang menurutnya menjadi alasan Jabar belum mencapai ranking satu nasional.

Oleh karena itu, lanjut Emil, Pemprov Jabar akan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan IKK yang nilainya masih di bawah standar minimal, seperti di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan.

"Kalau di kita (Pemprov Jabar) sudah mentok (ranking dua), maka kita akan turun (membantu). Salah satunya tentang pelayanan kesehatan dan pendidikan di beberapa daerah standar minimalnya belum tercapai. Nah, itu kita akan dorong," katanya.

Diketahui, berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) 2019, dalam bidang Pendidikan Usia Dini atau PAUD, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang nilai IKK-nya masih di bawah 80 persen.

Sementara dalam bidang pelayanan ibu hamil, hasil EKKPD 2019 menyebutkan bahwa dari 27 kabupaten/kota di Jabar, masih terdapat tiga kabupaten/kota yang kinerjanya di bawah 90 persen pada IKK.

Sedangkan untuk bidang pelayanan ibu bersalin, dari 27 kabupaten/kota di Jabar, masih terdapat tiga kabupaten/kota dengan kinerja di bawah 90 persen pada IKK-nya.

Sesuai amanat Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LPPD kepada pemerintah pusat paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4081 seconds (0.1#10.140)