Ditakut-takuti Anak Jadi Tumbal, ART Nekat Curi Perhiasan dan Uang Majikan

Selasa, 14 Januari 2020 - 20:04 WIB
Ditakut-takuti Anak Jadi Tumbal, ART Nekat Curi Perhiasan dan Uang Majikan
Kapolsek Sukasari Yuni Purwanti Kusuma Dewi didampingi Kanit Reskrim AKP Zulkarnain Iskandarsyah dan Kasubbag Humas Kompol Santhi Rianawati saat ungkap kasus pencurian oleh MS di Mapolsek Sukasari, Selasa (14/1/2020). Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - MS (21), asisten rumah tangga (ART) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sukasari karena diduga mencuri perhiasan dan uang tunai milik majikannya di Jalan Setramurni, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Kepada penyidik, tersangka MS mengaku nekat melakukan perbuatan itu lantaran takut dan kalut setelah diancam oleh dua orang pria yang dikenalnya beberapa pekan terakhir.

Dua pria yang kini buron itu menakut-nakuti MS bahwa anaknya di kampung akan dijadikan tumbal pesugihan jika tak mau mengambil perhiasan milik majikannya.

Kapolsek Sukasari Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengatakan, saat pelaku MS pertama kali bertemu, dua pria yang kini dalam pengejaran itu mengatakan bahwa anak pelaku di kampung halaman terkena guna-guna.

Kemudian, kata Dewi, entah bagaimana pelaku MS percaya saja dengan kata-kata dua oang yang baru dikenalnya. Bahkan pelaku MS bertukar nomor ponsel dengan kedua pria tadi.

Dari situ hubungan mereka berlanjut. Kedua pria itu mengaku bisa melepaskan guna-guna di tubuh anak MS dengan syarat pelaku MS memberikan sejumlah mahar. Karena takut, akhirnya MS pun mulai mencuri sejumlah barang di rumah majikan yang telah dia tinggali selama tiga tahun itu.

"Awalnya, pencurian yang dilakukan MS tak terlalu digubris oleh majikan karena nilainya tak begitu besar. Namun setelah melakukan pencurian perhiasan emas dengan nilai cukup besar, barulah majikan melapor ke Polsek Sukasari," kata Dewi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukasari AKP Zulkarnain Iskandarsyah dan Kasubbag Humas Polrestabes Bandung Kompol Santhi Rianawati saat ungkap kasus di Mapolsek Sukasari, Selasa (14/1/2020).

Karena merasa aksinya tak ketahuan, ujar Dewi, akhirnya pelaku MS nekat mengambil perhiasan milik majikannya. Pencurian itu dilakukan dengan cara membongkar teralis kamar yang jendelanya sudah terbuka. Pelaku MS menggunakan bor listrik untuk membongkar teralis tersebut.

Setelah berhasil masuk ke dalam kamar utama majikan, MS pun membuka lemari. Dari dalam lemari itu, MS mencuri tiga buah emas batangan dengan berat total 20 gram, cicin berlian, kalung berlian, anting berlian, cincin emas putih, kalung emas putih dan kuning, serta uang tunai Rp50 juta.

"Nilai perhiasan emas yang dicuri tersangka MS lebih dari Rp80 juta. Dia sudah tiga tahun bekerja di rumah majikannya. Pemilik rumah mengakui sering kehilangan sejumlah uang dan barang. Namun memang nilai tidak sebesar aksi pencuriannya saat ini," ujar Dewi.

Kapolsek menuturkan, tersangka MS berhasil ditangkap saat mencoba kabur dari kediaman majikannya. Tersangka tertangkap saat hendak menyerahkan tas berisi perhiasan dan uang tunai Rp50 juta hasil curian kepada dua orang pria kenalannya.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Sukasari tengah mendalami keterangan pelaku. Diduga MS bersama dua orang tersebut merupakan satu jaringan komplotan pencurian dengan modus mengendalikan asisten rumah tangga.

Kapolsek mengimbau agar masyarakat berhati-hati jika hendak mempekerjakan ART. Jangan lihat tampang atau sikap awal, tapi telusuri latar belakangnya. "Pelaku MS kami kenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidananya tujuh tahun penjara," tandas Dewi.

Ditakut-takuti Anak Jadi Tumbal, ART Nekat Curi Perhiasan dan Uang Majikan
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7571 seconds (0.1#10.140)