Capaian Retribusi Dinas PU Pangandaran Terendah Dibanding OPD Lainnya

Selasa, 14 Januari 2020 - 12:20 WIB
Capaian Retribusi Dinas PU Pangandaran Terendah Dibanding OPD Lainnya
Alat berat di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pangandaran. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) akan meminta perincian target dan realisasi retribusi selama tahun 2019 ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pangandaran.

Kepala BPKD Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim permintaan perincian target dan realisasi retribusi secara tertulis.

"Permintaan rincian tersebut kami minta ke OPD agar bisa terevaluasi kendala dan solusi yang harus dilakukan untuk memaksimalkan capaian retribusi," kata Hendar, Selasa (14/1/2020).

Hendar menambahkan, surat permintaan perincian target dan realisasi retribusi tersebut sudah disiapkan dan akan segera dikirim ke OPD penghasil retribusi. "Langkah tersebut dilakukan agar retribusi di Kabupaten Pangandaran hasilnya maksimal," ujarnya.

Berdasarkan data, target retribusi daerah tahun 2019 senilai Rp47.066.792.000.00 terealisasi Rp35.881.898.953.000 atau 76,24%.

Berikut perincian target dan capaian retribusi selama tahun 2019.

Retribusi jasa umum:
Target Rp10.675,024,000.00, terealisasi Rp10.598.877.331.00 atau 99,29%.

Retribusi layanan kesehatan Puskesmas: Target Rp7.394.780.000.00, terealisasi Rp6.998.868.231.00 atau 94,65%.

Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan:
Target Rp2.631.599.000.00, terealisasi Rp2.933.514.500.00 atau 111,47%.

Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum:
Target Rp208.600.000.00, terealisasi Rp180.563.000.00 atau 86,56%.

Retribusi pelayanan pasar/kios:
Target Rp440.045.000.00, terealisasi Rp485.931.600.00 atau 110,43%.

Retribusi jasa usaha:
Target Rp32.926.159.000.00, terealisasi Rp23.371.458.947.00 atau 70,98%.

Retribusi pemakaian kekayaan daerah-sewa alat berat:
Target Rp411.464.000.00, terealisasi Rp64.485.000.00 atau 15,67%.

Retribusi tempat pelelangan ikan:
Target Rp2.610.409.000.00, terealisasi Rp2.739.599.947.00 atau 104.95%.

Retribusi terminal-tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bis umum:
Rp: Target Rp82.710.000.00, terealisasi Rp74.955.000.00 atau 90,62%.

Retribusi tempat khusus parkir:
Target Rp2.316.100.000.00, terealisasi Rp2.015.286.000.00 atau 87,01%.

Retribusi tempat pariwisata:
Target Rp27.500.000.000.000, terealisasi Rp18.472.858.000.00 atau 67,17%.
Retribusi penyediaan penyedotan kakus: Target Rp5.476.000.00. terealisasi Rp4.275.000.00 atau 78,7%.

Retribusi perizinan tertentu:
Target Rp3.465.009.000.00, terealisasi Rp1.911.562.675.00 atau 55,17%.

Retribusi izin mendirikan bangunan:
Target Rp3.096.100.000.00, terealisasi Rp1.562.565.835.00 atau 50,47%.

Retribusi pemberian izin trayek:
Target Rp3.859.000.00, terealisasi Rp3.700.000.00 atau 95,88%.

Retribusi pengendalian menara telekomunikasi:
Target Rp365.050.000.00, terealisasi Rp345.296.840.00 atau 94,59%.

Berdasarkan perincian data realisasi target retribusi selama tahun 2019, OPD terendah yaitu Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP).

Pada tahun 2019, DPUTRPRKP menargetkan retribusi pemakaian kekayaan daerah-sewa alat berat sebesar Rp411.464.000.00, namun hanya terealisasi Rp64.485.000.00 atau 15,67%.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7979 seconds (0.1#10.140)