Imigrasi Cirebon Amankan Seorang Warga Prancis dan 2 Warga Vietnam

Sabtu, 22 September 2018 - 06:06 WIB
Imigrasi Cirebon Amankan Seorang Warga Prancis dan 2 Warga Vietnam
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon M Tito Andrianto memberi keterangan tentang penangkapan tiga WNA. Foto/MNC Media/Toiskandar
A A A
CIREBON - Tiga warga negara asing masing-masing satu asal Prancis dan dua asal Vietnam, diamankan petugas Imigrasi Cirebon, Jawa Barat, di salah satu perusahaan di Kota Cirebon, Jumat (21/9/2018) malam.Satu di antaranya berusaha menolak saat dibawa ke Kantor Imigrasi Cirebon.

Penangkapan WNA tersebut berawal saat petugas imigrasi melakukan pengecekan di salah satu perusahaan di bagian produksi. Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati adanya tiga orang WNA yang bekerja sebagai teknisi namun tidak memiliki visa kerja. Ketiganya adalah NNT asal Prancis serta PXT dan HT asal Vietnam.

Dari hasil pemeriksaan, visa yang mereka gunakan yaitu visa on arrival dan visa kunjungan, bukan visa kerja. Bahkan, masa aktif visa tersebut sudah habis sejak 18 September 2018.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon M Tito Andrianto mengatakan, ketiga WNA tersebut dijerat Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan terancam dideportasi setelah petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1209 seconds (0.1#10.140)