Komplotan Jambret Bermobil Digulung Satreskrim Polrestabes Bandung

Senin, 13 Januari 2020 - 13:11 WIB
Komplotan Jambret Bermobil Digulung Satreskrim Polrestabes Bandung
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung menggulung komplotan jambret bermobil yang sudah beberapa kali melakukan penjambretan terhadap pengendara motor di Kota Bandung. Lima orang ditangkap polisi, satu di antaranya remaja putri.

Kelima tersangka ditangkap pada Minggu (12 Januari 2020) sore. Kelima tersangka adalah MA (19), YF (19), AIR (22), tersangka remaja putri berinisial TIR (17), dan RS (27).

"Modusnya terbilang baru yah. Kalau biasanya jambret menggunakan motor, komplotan ini menggunakan mobil. Saat beraksi, mereka memepet pengendara motor dan yang duduk di belakang merampas tas korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (13/1/2020).

Galih mengemukakan, hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka sudah enam kali melakukan penjambretan di Kota Bandung. Aksi komplotan ini sempat viral di media sosial lantaran salah seorang korbannya mengalami koma akibat terjatuh dari motor setelah dijambret pelaku. "Alhamdulillah korban kini sudah sadar dan pulih," ujar Galih.

Galih menuturkan, para pelaku selalu membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam dan melukai korban jika melawan. "Kami amankan beberapa barang bukti satu mobil yang digunakan pelaku untuk melakukan penjambretan dan beberapa ponsel hasil kejahatan," tuturnya.

Galih mengungkapkan, salah seorang pelaku, AIR merupakan otak dari komplotan ini. AIR residivis kasus sama yang pernah ditangani oleh Polres Sumedang. "Para pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun penjara. Untuk pelaku berinisial TIR kita titipkan sementara di rutan wanita," tandas Galih.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4203 seconds (0.1#10.140)