Nyabu, ASN Majalengka Ditangkap

Senin, 13 Januari 2020 - 10:50 WIB
Nyabu, ASN Majalengka Ditangkap
Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Nasori. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJA - AT, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat Eselon IV di lingkungan Pemkab Majalengka yang dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka diketahui sudah mengonsumsi sabu sejak sekitar satu bulan lalu. Mencari ketenangan menjadi alasan AT bersahabat dengan barang tersebut.

Dalam kurun waktu satu bulan itu, AT tercatat sudah empat kali membeli sabu kepada seseorang yang ada di Bandung. Terakhir, AT kedapatan mengonsumsi sabu pada Senin (6/1/2020) pukul 04.00 WIB.

"Menurut pengakuannya dipakai untuk penenang, pesan lewat telepon dikirim barang melalui travel. Menurut pengakuan sudah satu bulan berjalan. Dia membeli sudah empat kali, dan terakhir kedapatan ada sisa pakai itu seberat 0,46 gram," kata Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Nasori saat jumpa media di Mapolres, Senin (13/1/2020).

Hasil pemeriksaan, AT diketahui mengonsumsi sabu tersebut di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas tersebut. "Sendirian, di rumah. Kami juga sudah melakulan penyelidikan selama dua minggu. Setelah A1 kami melakukan penggerebekan dan memang betul didapati ada narkotika jenis sabu," papar dia.

Tersangka AT mengaku biasa pakai sabu di rumah. "Pengakuan dari pelaku, untuk penenang. Ketika gelisah atau capek, pakai sabu dan merasa nyaman," lanjut Kasat.

Sebelum digerebek, yang bersangkutan tercatat sebagai lurah. Beberapa saat sebelum penangkapan, AT disebut-sebut masuk ke dalam daftar pejabat yang terkena mutasi. "Dulunya lurah, namun ada mutasi. Sebelum menghadap (terkait mutasi), keburu kami tangkap," ungkap dia terkait posisi jabatan AT.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1238 seconds (0.1#10.140)