Warga Terdampak Longsor di Sukajaya Bakal Direlokasi

Minggu, 12 Januari 2020 - 18:25 WIB
Warga Terdampak Longsor di Sukajaya Bakal Direlokasi
Proses pencarian tiga korban yang hilang tertimbun longsor di Kampung Sinar Harapan, Desa Harkat Jaya, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Minggu (12/1/2020). Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, instruksi dari Presiden Joko Widodo sudah jelas, yakni masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Kampung Sinar Harapan, Desa Harkat Jaya, Sukajaya, harus dipindahkan, karena sudah tak mungkin lagi tinggal di kawasan rawan bencana.

"Soal itu (relokasi), beliau (presiden) menyarankan dan sudah dipersiapkan untuk relokasi bagi masyarakat yang rumahnya tidak tertolong," ujarnya, Minggu (12/1/2020).

Terkait dengan itu, Pemkab Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang sedang mengidentifikasi lokasi yang aman untuk tempat relokasi warga. Nantinya tidak semua warga direlokasi. Bagi warga yang masih aman untuk menetap di rumah lama, tidak ikut didata. "Hanya rumah yang terkubur, rusak parah dan berada di tanah yang tidak stabil yang harus segera direlokasi," ujarnya.

Saat ini sedang dilakukan pendataan berapa rumah yang harus direlokasi dan diperbaiki. Nantinya akan ada penilaian tersendiri. Selain itu, kebutuhan bantuan masyarakat yang terdampak bencana juga harus terpenuhi.

"Kita harus paham merelokasi itu tidak mudah karena harus memindahkan orang. Tentunya ini yang harus kita sosialisasikan dulu ke masyarakat. Setelah itu kita carikan lokasi-lokasi yang memang ada dan yang tidak berbahaya," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1398 seconds (0.1#10.140)