Dinkes Pangandaran: Dokter Jangan Keluarkan Resep yang Bebani Pasien

Jum'at, 10 Januari 2020 - 18:54 WIB
Dinkes Pangandaran: Dokter Jangan Keluarkan Resep yang Bebani Pasien
Salah seorang pasien di Puskesmas Cikembulan. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran meminta dokter yang bertugas di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) tidak mengeluarkan resep yang dapat membebani pasien.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Pangandaran Aris Rismawan mengatakan, imbauan tersebut sebagai upaya menyukseskan program kesehatan gratis di Kabupaten Pangandaran.

"Program Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran ingin layanan kesehatan gratis kepada masyarakat, maka dibuatlah kegiatan pelayanan kesehatan gratis (PKG)," kata Aris.

Aris mengemukakan, jika ada pasien di puskesmas yang membutuhkan obat dan tidak tersedia di puskesmas bisa mengeluarkan resep dengan catatan harus ada persetujuan keluarga pasien. "Jangan sampai gara-gara resep yang dibutuhkan dan harus membeli di luar menjadi beban masyarakat," ujar dia.

Berdasarkan data, Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran pada 2019 mengalokasikan anggaran untuk PKG Rp7.136.000.000. Anggaran Rp7.136.000.000 alokasikan untuk pelayanan dasar dan pelayanan rujukan. Untuk pelayanan dasar sebesar Rp5.636.000.000. Sedangkan untuk pelayanan rujukan Rp1.500.000.000.

Alokasi anggaran itu meningkat dibanding 2018. Pada 2018, Pemkab Pangandaran mengalokasikan anggaran untuk PKG senilai Rp4.447.122.500. Dari nilai itu, terserap sebesar Rp4.173.067.300 dan menyisakan saldo anggaran Rp274.055.200.

"PKG juga salah satu upaya untuk memberikan layanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat jika tidak ter-cover dari JKN," tutur Aris.

Salah satu keluarga pasien di Puskesmas Cikembulan, Anton mengatakan, kecewa karena harus membeli obat ke apotek setelah menerima salinan resep obat yang telah dikeluarkan salah satu dokter Puskesmas Cikembulan.

"Kami bukan peserta JKN, tapi kan Pemerintah Kabupaten Pangandaran punya program PKG untuk masyarakat yang beridentitas di Kabupaten Pangandaran," kata Anton.

Anton berharap, petugas puskesmas memberikan pelayanan kesehatan dasar gratis kepada masyarakat. "Memang setelah dokter Puskesmas mengeluarkan resep obat, saya memberikan pernyataan tertulis untuk membeli obat di luar, tetapi kan pernyataan tertulis tersebut terkesan kamuflase karena formatnya disediakan pihak Puskesmas," ujar dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7195 seconds (0.1#10.140)