Penuhi Panggilan Penyidik, Putry Delina Anak Kedua Lina Diperiksa 4 Jam

Jum'at, 10 Januari 2020 - 00:43 WIB
Penuhi Panggilan Penyidik, Putry Delina Anak Kedua Lina Diperiksa 4 Jam
Putry Delina Andriany Sutisna (mengenakan kemeja flanel). Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Putry Delina Andriany Sutisna, anak kedua pasangan komedian Entis Sutisna atau Sule dan almarhumah Lina Zubaedah, memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung pada Kamis 9 Januari 2020 malam.

Gadis berkulit putih itu datang ke Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, bersama Tedy, suami kedua almarhumah Lina dan beberapa orang lainnya sekitar pukul 18.00 WIB. Namun pemeriksaan terhadap Putry baru dimulai sekitar pukul 19.00 WIB.

Setelah hampir empat jam diperiksa, Putry keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 23.00 WIB. Belum diketahui jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Putry.

Mengenakan kerudung hitam, kemeja flanel merah, dan leging hitam, Putry enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia diam seribu bahasa. Putry hanya membalas pertanyaan dan sapaan wartawan dengan senyuman.

Bahasa tubuhnya menyiratkan bahwa Putry lelah setelah berjam-jam memberikan keterangan kepada penyidik terkait meninggalnya sang ibu, Lina Zubaedah pada Sabtu 4 Januari 2020. Matanya terlihat mengantuk dan langkah kakinya gontai.

Melihat kondisi Putry seperti itu, sang sopir pribadi, Aris meminta wartawan untuk tidak mencecar Putry. "Sudah ya. Kasian capek (lelah)," kata sopirnya, Aris.

Selain Putry, penyidik juga memanggil Tedy, suami kedua almarhumah Lina. Namun Tedy tidak dimintai keterangan. Penyidik hanya memeriksa ponsel milik Tedy. (BACA JUGA: Jika Dugaan Kejanggalan Meninggalnya Lina Tak Terbukti, Tedy Bilang Begini )

Selama Putri diperiksa penyidik, Tedy menunggu hingga proses pemeriksaan terhadap Putri selesai. Ketika Putri ke luar, keduanya berjalan dan masuk ke dalam mobil putih yang telah terparkir di depan Makosatreskrim Polrestabes Bandung.

Diketahui, Rizky Febian, putra sulung Sule-Lina, melaporkan dugaan kejanggalan meninggalnya Lina ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin 6 Januari 2020 lalu.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses autopsi terhadap jenazah Lina. Hasil autopsi paling lambat baru bisa diketahui dua pekan mendatang. (BACA JUGA: Hasil Autopsi Almarhumah Lina Diperkirakan Keluar 2 Pekan ke Depan )
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5965 seconds (0.1#10.140)