Pada 2019, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di KBB dan Cimahi Naik

Kamis, 09 Januari 2020 - 19:45 WIB
Pada 2019, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di KBB dan Cimahi Naik
Kecelakaan di Kampung Cijamil, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB. Banyak kecelakaan terjadi akibat kendaraan tak laik jalan dan perilaku pengemudi ugal-ugalan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
CIMAHI - Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi pada 2019 mengalami peningkatan jika dibandingkan 2018.

Peningkatan terjadi pada jumlah kasus kecelakaannya dan juga korban meninggal dunia, namun kenaikannya tidak terlalu mencolok karena selisih angkanya tidak terlalu besar.

"Ada kenaikan jumlah kecelakaan dan korban meninggal di tahun 2019 jika dibandingkan 2018, tapi selisihnya tidak signifikan," kata Kanit Laka Lantas Polres Cimahi Iptu Erin Heriduansyah saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (9/1/2020).

Berdasarkan data di Unit Laka Lantas Polres Cimahi, sepanjang 2018 terjadi kecelakaan sebanyak 480 kejadian. Total korban meninggal dunia ada 85 orang, 10 orang luka berat, dan 540 orang mengalami luka ringan.

Sementara pada 2019 terjadi 484 kasus kecelakaan dan telah menyebabkan sebanyak 87 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat dan 534 orang mengalami luka ringan. "Peningkatannya hanya empat kasus kecelakaan, sementara korban meninggal dunia bertambah dua di tahun 2019," ujar dia.

Menurut Erin, adanya peningkatan jumlah kecelakaan tersebut karena masih banyaknya pengendara kendaraan yang kurang memperhatikan keselamatan saat berkendara di jalan raya. Faktor lainnya dari aspek kelayakan mobil atau motor, apakah memenuhi standar keamanan atau tidak. Oleh sebab itu pihaknya sering melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (Ramp Check) dengan Dishub KBB dan Cimahi.

Pihaknya mengimbau bagi pengendara di jalan raya agar memperhatikan kondisi kendaraanya sebelum digunakan, memperhatikan rambu peringatan, keselamatan, dan tidak melanggar lalu lintas.

Sebab tidak sedikit kecelakaan yang ditimbulkan akibat pelanggaran yang dilakukan pengendara sehingga menghalangi pengendara lain, atau aksi kebut-kebutan di jalan.

"Kebanyakan kecelakaan terjadi akibat kurangnya memperhatikan keselamatan saat berkendara. Sementara dari segi umur biasanya mereka yang masih di usia produktif dari usia 20 hingga 35 tahun," tutur Erin.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1806 seconds (0.1#10.140)