44 KK Terancam Terusir dari Perumahan PJT II Jatiluhur

Kamis, 09 Januari 2020 - 15:01 WIB
44 KK Terancam Terusir dari Perumahan PJT II Jatiluhur
Sejumlah penghuni Perumahan PJT II Jailuhur di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, menunjukkan surat yang intinya mereka harus angkat kaki dari tempat tinggalnya. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Sebanyak 44 kepala keluarga (KK) terancam terusir dari rumah perusahaan Perum Jasa Tirta II (PJT II) Jatuluhur, yang berada di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Padahal, perumahan tersebut sudah puluhan tahun mereka huni.

Warga setempat pun dibuat resah dan panik begitu mereka mendapat surat bernomor SD-121/DKS/IA/12/2019 tertanggal 13 Desember 2019. Isi surat itu berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK RI yang menemukan unit perusahaan yang dihuni oleh penghuni yang tidak berhak. Sehingga melalui surat ini mereka merasa harus segera angkat kaki.

Salah seorang penghuni Perumahan PJT II Jatiluhur, Deki, warga RT 07/02 Desa Jatimekar, dalam surat yang diterimanya pada 8 Januari 2020, menyebutkan adanya daftar penghuni rumah sebanyak 44 KK. Pihaknya merasa tidak bisa menerima keputusan direksi PJT II Jatiluhur yang menyebutkan mereka termasuk tak memiliki hak menempati rumah itu.

"Padahal banyak rumah lain yang justru dikontrakkan ke penghuni lain. Namun rumah itu tidak dikirimi surat seperti ini. Selain juga ada penghuni yang masih hidup disebut oleh perusahaan telah meninggal dunia," ungkap Deki kepada SINDOnews, Kamis (9/1/2020).

Dia pun mempertanyakan soal rencana pengusiran itu kepada direksi. Bahkan, dia sempat melakukan komunikasi dengan Dirut PJT II Jatiluhur. Namun jawaban dari pihak dirut melalui pesan WhatsApp tidak memuaskan.

"Jawaban yang kami terima hanya sebatas 'Nanti kita bicerakan dengan Pak Haris, saya sedang cuti'. Hanya sebatas itu responsnya. Ya, kami akan memperjuangkan persoalan ini," pungkas Deki yang siang ini tampak berkumpul dengan warga lainnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1000 seconds (0.1#10.140)