Soal Dugaan Kejanggalan Kematian Lina, Ini Kata Kuasa Hukum Rizky Febian

Kamis, 09 Januari 2020 - 14:54 WIB
Soal Dugaan Kejanggalan Kematian Lina, Ini Kata Kuasa Hukum Rizky Febian
Petugas Inafis Polrestabes Bandung di pemakaman untuk mengautopsi almarhumah Lina Zubaedah. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Hasil analisis forensik atas autopsi jenazah almarhumah Lina Zubaedah membutuhkan waktu dua pekan, namun kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili menyebut terdapat kejanggalan di jasad mantan istri komedian Entis Sutisna atau Sule itu.

Ditemui wartawan di pekamanan keluarga Tedy, Jalan Sekelimus Utara 1, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kamis (9/1/2020).

Bahyuni menyebut kejanggalan ditubuh almarhumah Lina yang dimaksud oleh kliennya Rizky Febian berupa luka lembam berwarna biru keunguan di bagian mulut dan leher. (BACA JUGA: Polisi Autopsi Almarhumah Lina Ibunda Rizky Febian di Makam Sekelimus )

"Warna ungu itu, dari mulut ke leher yah. Kami enggak tahu apa-apa. Makanya kami minta bantuan pihak kepolisian untuk autopsi," kata Bahyuni.

Bahyuni mengemukakan, pihaknya tidak menuduh siapapun terkait kematian Lina. Kliennya (Rizky Febian) menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. (BACA JUGA: Kesaksian Warga yang Memandikan Jenazah Lina Ibunda Rizky Febian )

Diketahui, Rizky Febian, putra sulung pasangan Sule dan Lina, melaporkan dugaan kejanggalan kematian Lina Zubaedah ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin 6 Januari 2020 malam.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Bandung telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) awal di rumah almarhumah Lina di Jalan Neptunus Tengah, Kompleks Margahayu Raya, RT 8/8, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung pada Rabu 8 Januari 2020.

Dari rumah Lina, polisi memeriksa ruangan dan membawa DVR CCTV dan CPU, serta sebuah koper warna hitam yang belum diketahui isinya. Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari warga yang memandikan jenazah almarhumah Lina dan suami Lina, Tedy.

Pada Kamis (9/1/2020), Satreskrim Polrestabes Bandung, Unit Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polrestabes Bandung, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jabar, Unit Forensik Polda Jabar, dan tim medis dari RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, melakukan autopsi terhadap jenazah almarhumah Lina Zubaedah.

Tampak hadir di pemakaman, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, dan Wakasat Reskrim Kompol Suparma.

Kegiatan autopsi berlangsung tertutup kain merah marun. Ratusan warga berkurumun di areal pemakaman. Mereka ingin melihat langsung proses autopsi. Namun, pihak kepolisian melarang warga mendekat. Lokasi autopsi dijaga ketat petugas.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4379 seconds (0.1#10.140)