Polres Karawang Buru Terduga Pembunuh Bocah SD ke Luar Jawa

Kamis, 20 September 2018 - 16:12 WIB
Polres Karawang Buru Terduga Pembunuh Bocah SD ke Luar Jawa
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya. Foto: ISTIMEWA
A A A
KARAWANG - Jajaran Polres Karawang memburu pelaku pembunuhan bocah SD, Ririn Agustin (11) di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabru, Karawang, Jawa Barat. Penyidik sudah mengontangi identitas dan mengendus tempat persembunyian pelaku.

"Saat ini kami sedang memburu terduga pelaku. Kami sudah mendapatkan identitas dan keberadaannya. Tim kami sudah berangkat ke salah satu lokasi yang menjadi tempat persembunyian pelaku. Kami belum bisa menjelaskan lebih lengkap karena saat ini masih dalam proses penangkapan," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Kamis (20/9/2018).

Dia mengemukakan, polisi mengetahui keberadaan terduga pelaku setelah mendapat keterangan dari sejumlah orang yang turut membantu pelaku melarikan diri. "Pokoknya dia sudah keluar Pulau Jawa dan kami sedang memburu pelaku ke sana. Tunggu saja perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami buka semua," tutur dia.

Slamet menuturkan, pihaknya bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini dengan memeriksa sejumlah orang dan mengumpulkan alat bukti. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui identitas pelaku dan juga tempat pelariannya.

Diketahui, warga Desa Jomin Barat geger setelah ditemukan jasad korban Ririn Agustin, bocah kelas 6 sekolah dasar (SD) pada Sabtu (15/9/2018). Korban diketahui menghilang sejak 13 September 2018.

Jasad Ririn ditemukan tak bernyawa oleh warga di kontrakan milik ayahnya di Kampung Rawasari, RT 001 RW 003, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Karawang. Kondisi jasad korban saat ditemukan telah membusuk. Ririn diduga dibunuh dengan cara leher dijerat dengan tali.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik Polres Karawang menduga pelaku pembunuhan itu adalah pria yang mengontrak di kontrakan milik orang tua korban. Setelah korban Ririn ditemukan tewas, terduga pelaku menghilang. Saat mengontrak, pria itu tak memberikan identitas seperti KTP kepada pengurus RT setempat.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7312 seconds (0.1#10.140)