Juru Parkir Masjid Curi Tas Isi Rp14 Juta Warga yang Sedang Salat

Rabu, 08 Januari 2020 - 23:08 WIB
Juru Parkir Masjid Curi Tas Isi Rp14 Juta Warga yang Sedang Salat
Juru parkir masjid Dodo Supriadi (dua dari kiri) tersangka pencuri tas berisi uang Rp14 juta yang tertinggal di tempat wudu. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Terdesak kebutuhan ekonomi, seorang juru parkir di Masjid Al Wakaf, Kampung Caringin RT 01/10, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi gelap mata.

Melihat sebuah tas berisi uang Rp14 juta tergeletak di tempat wudu karena pemiliknya lupa saat hendak salat berjamaah di masjid, juru parkir bernama Dodo Supriadi (65) tersebut nekat mengambil dan membawa kabur. Tersangka Dodo telah menghabiskan semua uang curian itu.

Akibat perbuatannya tersebut, Dodo kini harus berurusan dengan penegak hukum karena melanggar Pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Di usia tuanya, dia harus mendekam di balik jeruji di Mapolsek Padalarang, Polres Cimahi.

Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka Dodo terjadi pada Agustus 2019 di Masjid Al Wakaf, tempat dia sehari-hari bertugas sebagai juru parkir.

Ketika itu korban Dodi Kurniawan yang akan menunaikan ibadah salat Magrib di masjid tersebut. menggantungkan tasnya di kamar mandi dan tempat wudu di masjid tersebut. Karena sudah qomat, korban dengan tergesa-gesa masuk ke masjid untuk salat berjamaah.

Namun dia lupa akan tasnya yang masih menggantung di kamar mandi. Kesempatan itu yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil tas berisi uang Rp14 juta lalu membawanya kabur.

Seusai salat, korban Dodi hendak mengambil tasnya yang tertinggal di kamar mandi, ternyata sudah tidak ada. Sehingga dia melaporkan kasus ini ke Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Wakaf dan Polsek Padalarang.

"Korban ini buru-buru karena ingin salat berjamaah, tapi lupa tasnya tertinggal di kamar mandi tempat wudu. Di tas itu berisi KTP, SIM C, buku tabungan, ATM, dan uang Rp13.955.000," kata Kapolsek Padalarang Kompol Supriati didampingi Kanit Reskrim Iptu Yasmin Badruzaman saat ditemui di Mapolsek Padalarang, Rabu (8/1/2020).

Menurut Supriati, setelah melihat dari kamera pengintai atau CCTV, ternyata pelakunya adalah Dodo yang tak lain adalah petugas parkir di masjid tersebut. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka yang sempat kabur ke Sukabumi berhasil ditangkap Desember 2019 di daerah Bandung.

Dari hasil pemeriksaan petugas, uang curian itu digunakan tersangka untuk membeli barang-barang kebutuhannya, seperti pakaian dan ponsel. "Uang curian juga habis digunakan untuk keperluan sehari-hari selama tersangka ini buron dan kabur ke Sukabumi," ujar Kapolsek.

Sementara Dodo Supriadi mengaku, jika awalnya sempat melihat tas tersebut sedikit terbuka dan di dalamnya berisi uang. Karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari, dia pun mengambil tas itu dan kabur.

Uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama bersembunyi di Sukabumi. "Saya butuh uang untuk makan sehari-hari. Saya juga kabur ke Sukabumi dan ga mungkin mengembalikan uang tersebut," kata Dodo.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5030 seconds (0.1#10.140)