Kasus Suap Supendi, Buku Merah Catat Aliran Dana ke Mantan Bupati Indramayu

Rabu, 08 Januari 2020 - 21:56 WIB
Kasus Suap Supendi, Buku Merah Catat Aliran Dana ke Mantan Bupati Indramayu
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Sidang kasus suap Bupati Indramayu nonaktif Supendi dengan terdakwa Carsa, pengusaha pemberi suap, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata (Riau), Rabu (8/1/2020).

Dalam sidang kali ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tujuh saksi, yakni Haidar Samsyail dan Sudirjo alias Jojo, ajudan dan sopir Supendi. Nesa dan Yahya, sopir pribadi terdakwa Carsa. Kemudian, Masdi dari unsur swasta dan Fery Mulyadi dari Dinas PUPR Pemkab Indramayu.

Di hadapan majelis hakim, saksi, terdakwa, dan tim kuasa hukumnya, jaksa KPK Budi Nugraha menunjukan buku bersampul merah yang disita dari saksi Yahya, sopir pribadi terdakwa Carsa.

Buku merah tersebut merupakan catatan pengeluaran uang terdakwa Carsa. Setiap pengeluaran uang yang tertulis di buku merah itu ditanya jaksa. "Iya itu buku saya, selalu saya tulis soal pengeluaran uang dari pak Carsa," kata Yahya saat ditanya oleh JPU.

Dalam buku tersebut, tercatat aliran dana selain ke Supendi dan Abdul Rozaq Muslim selaku anggota DPRD Jabar, dalam catatan di buku merah itu juga tertulis nama Irianto Ms Syafiudin alias Yance, mantan Bupati Indramayu dua periode. Dalam buku tertulis Yance-Yanto 200. Artinya, dana yang diduga mengalir ke Yance melalui Yanto sebesar Rp200 juta.

"Maksudnya uang ke pak Yance lewat pak Yanto sebesar Rp200 juta. Kemudian ke Sherly dan Sekda Indramayu," ujar Yahya menjelaskan maksud catatan Yance-Yanto Rp200 juta itu.

Sedangkan pemberian uang ke Abdul Rozaq Muslim, seperti dalam dakwaan jaksa, salah satunya lewat pembuatan rekening. Lalu pemberian uang pada Supendi sebelum jadi bupati, ditulis Yahya dalam bukutnya. Yakni "wb Jojo 200jt" Kamis 6 Desember 2018. "Itu maksudnya Wakil Bupati Supendi sebelum dilantik jadi Bupati diserahkan ke Jojo Rp200 juta," ujar Yahya.

Sementara itu, saksi Haidar Samsayail memberikan keterangan terkait pemberian uang Rp115 juta untuk Supendi saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Supendi pada 14 Oktober 2019.

Haidar menuturkan, saat itu, Supendi meminjam telepon seluler (ponsel) untuk menghubungi terdakwa Carsa. Namun Haidar mengaku tak tahu apa yang dibicarakan Supendi dengan Carsa. Namun dia akhirnya tahu bahwa Supendi meminta uang kepada Carsa.

"Setelah itu beliau SMS ke pak Carsa. Isi SMS-nya minta disiapkan uang Rp115 juta. Saya diberi tahu (uang itu) untuk (mendanai) acara wayang. Ada acara kalau di Indramayu itu, munjungan di Bongas (Kecamatan Bongas)," tutur Haidar.

Lalu, Haidar diperintah Supendi untuk menghubungi Jojo. Jojo diminta menemui Carsa untuk mengambil uang. "Pak Jojo lalu telepon saya. Intinya sudah sama pak Carsa. Asumsi saya SMS (permintaan uang) sudah diterima oleh Pak Carsa. Saya kirim pesan ke Pak Jojo melalui aplikasi WA. Inti pesannya minta disiapkan Rp 115 juta sama seperti SMS," ungkap Haidar.

Namun ternyata saat itu Carsa tak paham kedatangan Jojo menemuinya. Menurut Haidar, Carsa ternyata belum menerima pesan atau SMS yang dikirim Supendi via ponsel Haidar.

Setelah itu, Haidar tak lagi mengetahui posisi Jojo. Dia baru bertemu dengan Jojo di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada petang 14 Oktober 2019. "Saya melihat Pak Jojo keluar (pendopo). Kalau menyerahkan (uang ke Bupati) nggak tahu," ujar dia.

Jojo membenarkan keterangan Haidar dan menemui Carsa dan bertemu Nesa, sopirnya. "Saya ketemu Nesa sopir Carsa. Saat itu dia bilang ini duitnya. Ditunjukin uangnya di plastik hitam, bilangnya Rp100 juta. Saat itu pak Carsa bilang tolong sampaikan ke Bupati (Supendi), saya punyanya Rp100 juta," kata Jojo menirukan perkataan Carsa.

Jojo juga dihadirkan dalam sidang tersebut. Jojo menuturkan saat diperintah untuk menemui Carsa, uang yang dimaksud tak langsung diberikan.

Saat bertemu dengan Carsa, Jojo mengaku Carsa tak tahu adanya SMS yang dikirim Supendi via ponsel Haidar. Jojo lantas menunjukan pesan WA yang dikirim oleh Haidar ke ponselnya.

Namun setelah itu, Jojo diminta menunggu satu jam. Setelah itu Jojo diminta menemui Carsa di Pasar Mangga, Indramayu dengan membawa motor berbagasi.

"Saya datang sendiri menemui Pak Carsa. Saat itu Pak Carsa sama sopirnya. Saya samperin Nesa (sopir Carsa) dan saat itu bilang 'ini duitnya'. Sementara Pak Carsa lagi pilih (buah) mangga. Ditunjukin uangnya dalam plastik hitam. Dibilang totalnya Rp100 juta," kata Jojo.

Jojo lantas datang ke Pendopo Rumah Dinas Bupati. Saat Supendi pulang, Jojo lantas memberikan uang itu ke Supendi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0169 seconds (0.1#10.140)