Nelayan Pantura Indramayu Siap Cari Ikan di Perairan Natuna
A
A
A
INDRAMAYU - Nelayan di pantai utara Indramayu siap diboyong oleh pemerintah untuk mengambil alih lokasi tangkap dan mencari ikan di perairan Natuna. Namun nelayan Indramayu meminta jaminan keamanan dan penyiapan sarana prasarana perikanan dari pemerintah.
Pada Rabu (8/1/2020), nelayan di Pelabuhan Karangsong, Kabupaten Indramayu, menyatakan sikapmereka siap untuk beralih wilayah tangkap ke perairan Natuna.
"Sejumlah pengusaha perikanan tangkap sekaligus pemilik kapal di Kabupaten Indramayu akan mengerahkan kapal berkapasitas besar atau maksimal 150 gros ton untuk mencari ikan di perairan yang berbatasan langsung dengan China tersebut," kata pengusaha perikanan tangkap Maman Suparman.
Kapal-kapal berkapasitas besar tersebut, ujar Maman, selama ini mencari ikan di sekitar perairan Papua dan Maluku Utara dengan hasil tangkap sangat menjanjikan.
Mamang mengemukakan, jika perpindahan wilayah tangkap ke perairan Natuna itu direalisasikan, para nelayan dan pengusaha perikanan tangkap di Indramayu meminta dukungan pemerintah untuk mempermudah perubahan surat izin usaha perikanan dan dokumen lain yang dibutuhkan termasuk prasarana dan sarana perikanan, seperti cold storage dan pelabuhan sandar.
Pada Rabu (8/1/2020), nelayan di Pelabuhan Karangsong, Kabupaten Indramayu, menyatakan sikapmereka siap untuk beralih wilayah tangkap ke perairan Natuna.
"Sejumlah pengusaha perikanan tangkap sekaligus pemilik kapal di Kabupaten Indramayu akan mengerahkan kapal berkapasitas besar atau maksimal 150 gros ton untuk mencari ikan di perairan yang berbatasan langsung dengan China tersebut," kata pengusaha perikanan tangkap Maman Suparman.
Kapal-kapal berkapasitas besar tersebut, ujar Maman, selama ini mencari ikan di sekitar perairan Papua dan Maluku Utara dengan hasil tangkap sangat menjanjikan.
Mamang mengemukakan, jika perpindahan wilayah tangkap ke perairan Natuna itu direalisasikan, para nelayan dan pengusaha perikanan tangkap di Indramayu meminta dukungan pemerintah untuk mempermudah perubahan surat izin usaha perikanan dan dokumen lain yang dibutuhkan termasuk prasarana dan sarana perikanan, seperti cold storage dan pelabuhan sandar.
(awd)