DCT Pileg DPRD Majalengka Sama dengan DCS

Kamis, 20 September 2018 - 14:30 WIB
DCT Pileg DPRD Majalengka Sama dengan DCS
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
MAJALENGKA - Jumlah daftar celon tetap (DCT) untuk DPRD Kabupaten Majalengka yang akan bertarung pada Pileg 2019, sama persis dengan jumlah daftar calon sementara (DCS) 556 orang.

Jumlah tersebut ditetapkan dalam rekapitulasi DPT yang ditetapkan KPU Kabupaten Majalengka pada Kamis (20/9/2018). "Tidak ada perubahan. Jumlahnya sama dengan DCS. Namun ada beberapa parpol yang melakukan perubahan, mengganti calegnya," kata komisioder KPU Kabupaten Majalengka Divisi Teknis Cecep Jamaksari.

Setelah penetapan DCT, ujar dia, tahapan selanjutnya adalah pengumaman DCT di media dan website KPU Kabupaten Majalengka. Pengunuman itu dilakukan dalam kurun waktu tiga hari, terhitung sejak Jumat (21/9/2018) hingga Minggu (23/9/2018).

"Setelah itu (pleno rekapitulasi penetapan DCT) masuk tahapan kampanye, baik pertemuan terbatas maupun terbuka. Masa kampanye ini berlangsung dari 23 September sampai 13 April 2019," ujar dia.

Sementara itu, dari DCT hasil pleno, tercatat terdapat empat partai yang memiliki caleg paling banyak, masing-masing 50 orang. Keempat partai itu yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Indonesia (PPI). Sedangkan partai dengan jumlah caleg paling sedikit, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yakni dua orang.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1385 seconds (0.1#10.140)