180 Bakal Calon Kades di Karawang Jalani Ujian Tertulis
A
A
A
KARAWANG - Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2020 di 45 desa di Kabupaten Karawang memasuki tahapan ujian tertulis, Selasa (7/1/2020).
Sebanyak 180 bakal calon kepala desa mengikuti ujian tertulis dengan tertib di ruang kelas SMPN 1 Karawang Barat. Ujian tertulis dilakukan untuk menyeleksi dan memilih bakal calon kepala desa maksimal 5 orang yang boleh mengikuti pilkades setiap desa.
"Pemerintah hanya memfasilitasi ujian tertulis ini, karena untuk materi ujian ini kami serahkan kepada tim akademisi dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang. Jadi kami hanya menerima hasil ujian ini dan menyerahkan kepada panitia Pilkades agar bisa dilaksanakan Pilkades serentak sesuai waktu yang sudah ditentukan. Kami harapkan semua berjalan lancar sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (BPMPD) Karawang Ade Sudiana.
Menurut Ade, Pilkades Serentak 2020 di 45 desa dan 22 kecamatan ini akan digelar 23 Februari 2020 di desa masing-masing. Pemerintah daerah menganggarkan Pilkades Serentak 2020 ini sebesar Rp53 miliar dari APBD 2 tahun anggaran 2020.
"Kami melakukan seleksi tertulis karena untuk memastikan balon yang ikut Pilkades serentak tidak boleh lebih dari 5 orang, sesuai ketentuan. Dalam catatan kami ada desa yang memiliki balon hingga 11 orang, jadi kita seleksi dahulu untuk jadi dasar panitia pilkades menetapkan 5 orang paling banyak dan sekurangnya 2 orang disetiap desa," ujar Ade.
Ade menuturkan, dari data yang masuk diketahui 31 bakal calon merupakan petahana, dua berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan satu orang dari TNI. Sedangkan sisanya merupakan tokoh masyarakat dan pengusaha.
"Kalau dari usia balon termuda berusia 26 tahun dan yang paling tua berusia 70 tahun. "Hasil ujian ini akan diumumkan 15 Januari 2020 secara serentak disetiap desa yang mengikuti Pilkades serentak," tutur dia.
Sebanyak 180 bakal calon kepala desa mengikuti ujian tertulis dengan tertib di ruang kelas SMPN 1 Karawang Barat. Ujian tertulis dilakukan untuk menyeleksi dan memilih bakal calon kepala desa maksimal 5 orang yang boleh mengikuti pilkades setiap desa.
"Pemerintah hanya memfasilitasi ujian tertulis ini, karena untuk materi ujian ini kami serahkan kepada tim akademisi dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang. Jadi kami hanya menerima hasil ujian ini dan menyerahkan kepada panitia Pilkades agar bisa dilaksanakan Pilkades serentak sesuai waktu yang sudah ditentukan. Kami harapkan semua berjalan lancar sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (BPMPD) Karawang Ade Sudiana.
Menurut Ade, Pilkades Serentak 2020 di 45 desa dan 22 kecamatan ini akan digelar 23 Februari 2020 di desa masing-masing. Pemerintah daerah menganggarkan Pilkades Serentak 2020 ini sebesar Rp53 miliar dari APBD 2 tahun anggaran 2020.
"Kami melakukan seleksi tertulis karena untuk memastikan balon yang ikut Pilkades serentak tidak boleh lebih dari 5 orang, sesuai ketentuan. Dalam catatan kami ada desa yang memiliki balon hingga 11 orang, jadi kita seleksi dahulu untuk jadi dasar panitia pilkades menetapkan 5 orang paling banyak dan sekurangnya 2 orang disetiap desa," ujar Ade.
Ade menuturkan, dari data yang masuk diketahui 31 bakal calon merupakan petahana, dua berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan satu orang dari TNI. Sedangkan sisanya merupakan tokoh masyarakat dan pengusaha.
"Kalau dari usia balon termuda berusia 26 tahun dan yang paling tua berusia 70 tahun. "Hasil ujian ini akan diumumkan 15 Januari 2020 secara serentak disetiap desa yang mengikuti Pilkades serentak," tutur dia.
(awd)