Cabuli Bocah 7 Tahun, Wajah Pria Paruh Baya Bonyok Dipukuli Warga

Minggu, 05 Januari 2020 - 17:54 WIB
Cabuli Bocah 7 Tahun, Wajah Pria Paruh Baya Bonyok Dipukuli Warga
Tersangka Her yang diduga mencabuli bocah 7 tahun. Foto/Humas Polres Bogor
A A A
SUKABUMI - Wajah Her (45), warga Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, babak belur dihajar massa karena diduga mencabuli MF (7) warga Kecamatan Parungkuda.

Warga kesal karena Her yang merupakan pendatang di Kecamatan Parungkuda, mencabuli korban di sebuah rumah kosong tak jauh dari rumah MF. Perbuatan bejat Her terbongkar setelah korban MF menceritakannya kepada orang tua.

Orang tua MF pun naik pitam lalu memberitahukan ke warga. Bogem mentah warga bertubi-tubi mendarat di wajah Her. Tak pelak, wajah Her mirip buah mangga yang telah terlalu masak. Bonyok.

Setelah puas menghajar Her, warga lantas melapor ke Polsek Parungkuda. Tak menunggu lama, anggota Unit Reskrim Polsek Parungkuda meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dari amuk massa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan tersangka Her itu terjadi pada Sabtu 4 Januari 2020 sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah rumah kosong di Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda.

Modus operandi, kata Saptono, awalnya tersangka Her menyuruh korban membeli dua batang rokok dengan memberikan uang pecahan Rp5.000 di warung yang tak jauh dari rumah korban. Setelah korban kembali dari warung, kemudian tersangka memberi uang Rp1.000 kepada korban bersama temannya untuk membeli cilok.

Saat korban sedang berada di tempat pedagang cilok, tersangka datang dan menyuruh teman korban untuk pulang lebih dulu. Selanjutnya tersangka Her mengajak korban untuk berpura-pura bermain sambil memegang tangan korban.

"Sesampainya di rumah kosong, tersangka mencabuli korban. Karena diperlakukan tak senonoh, korban MF menangis. Pelaku ketakutan lalu menyuruh korban pulang. Sesampainya di rumah, korban MF menceritakan kejadian itu ke orang tuanya," kata Saptono.

Ibu korban MF, ujar Kabid Humas, lalu memberitahukan kejadian itu ke warga. Akhirnya warga mengamankan tersangka di rumah kosong tersebut.

"Barang bukti yang diamankan pakaian korban antara lain, satu helai baju kaus warna pink, celana pendek, celana dalam warna ungu. Saat ini kasus pencabulan itu ditangan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Sukabumi," ujar Saptono.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6652 seconds (0.1#10.140)