Catatan FAGI tentang Pendidikan di Jabar

Minggu, 05 Januari 2020 - 13:04 WIB
Catatan FAGI tentang Pendidikan di Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruhzanul Ulum saat meninjau pelaksanaan PPDB di SMA 1 Cimahi, Jumat 21 Juni 2019. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat memberi beberapa catatan untuk pendidikan Provinsi Jawa Barat pada 2019. Mulai dari persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB), biaya pendidikan, kesejahteraan guru, dan kesenjangan pendidikan.

Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan mengatakan, hingga kini biaya pendidikan di Jawa Barat masih sangat bervariatif. Masih ada kesenjangan biaya antara di daerah perkotaan dengan perdesaan. Di sekolah kota rata-rata iuran peserta didik baru (IPDB) mencapai Rp3-5 juta per tahun. Sementara di sekolah-sekolah daerah Rp1-2 juta rupiah bahkan ada yang tidak ada iuran.

Begitu pun dengan iuran bulanan di sekolah di kota rata-rata Rp300.000-500.000. Sedangkan di sekolah daerah hanya Rp50.000-100.000. Padahal kalau dilihat dari kualitas siswa tidak jauh berbeda.

"Jika mulai juli 2020 Pemprov Jabar sudah membebaskan iuran dan diganti bantuan oleh pemprov maka FAGI mengusulkan disdik jabar membuat regulasi mekanisme sumbangan dari orang tua siswa. Karena sumbangan orang tua siswa dibolehkan dalam PP 48 Tahun 2008, untuk menutupi kekurangan biaya operasi dan investasi dari pemerintah, dengan catatan tidak dari siswa tidak mampu," beber dia.

Catatan lainnya adalah lemahnya pengawasan pengelolaan keuangan sekolah, dari pengawasan intern sekolah Komite Sekolah maupun dari pengawasan eksternal sekolah. Di antaranya Dewan Pendidikan Jabar yang dinilai kurang berperan, sementara pengawas pembina dari Disdik lebih berperan dalam bidang akademik.

FAGI berharap, tahun 2020 Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan Jabar lebih berperan lagi khususnya peran mediator dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan. Pengawas Pembina dari Disdik juga diberi kewenangan mengawasi pengelolaan keuangan sekolah

Persoalan lainnya adalah soal siswa titipan. Walaupun PPDB online menerima 34 siswa per kelas, pada kenyataannya bisa mencapai 36 siswa. Oleh karena FAGI mengusulkan daripada terus-menerus ada pelanggaran titipan siswa, lebih baik dibuka saja paling banyak 10% jalur mandiri seperti di PT.

Terakhir, masih ada disparitas kesejahteraan guru SMA/SMK swasta khususnya guru di Sekolah Swasta yang belum bersertifikasi. Pendapatan mereka masih jauh dari UMR, terutama di sekolah-sekolah swasta pinggiran. Sementara, guru tetap yayasan umumnya sudah bersertifikasi sedangkan guru honorer di sekolah negeri sebagian besar sudah mendapat insentif dari Pemprov Jabar.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9077 seconds (0.1#10.140)