Diduga Pungli terhadap Kepala SMP, Pejabat Disdik Bandung Diringkus

Sabtu, 04 Januari 2020 - 22:32 WIB
Diduga Pungli terhadap Kepala SMP, Pejabat Disdik Bandung Diringkus
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Maman Sudrajat.

Sekretaris II Saber Pungli Jabar Rusman mengatakan, OTT terhadap Maman Sudrajat itu dilakukan petugas Tim tindak 1 Satgas Saber Pungli Jabar pada Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Ya betul, Satgas Saber Pungli Jabar ada kegiatan tangkap tangan kemarin terhadap Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung, berinisial MS," kata Rusman kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler (ponsel), Sabtu (4/1/2020).

Informasi yang diterima menyebutkan, OTT terhadap Maman berlangsung di SMP Negeri 1 Pameungpeuk Kabupaten Bandung. Tindakan itu dilakukan petugas Satgas Saber Pungli setelah menerima informasi terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan Maman.

Mereka bergerak berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/01/I/2020/Satgas Saber Pungli, tanggal 3 Januari 2020 Perihal Dugaan Pungli oleh Oknum ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung terhadap Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Bandung yang menerima dana alokasi khusus (DAK). Kemudian disusul Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/01/I/2020/Satgas Saber, tanggal 3 Januari 2020. "Dugaan pungutan terhadap kepala SMP penerima dana alokasi khusus (DAK), masing-masing kepala sekolah dimintai uang Rp7,5 juta," ujar Rusman.

Selain menangkap Maman, warga Kampung Salawi, Desa Nagreg, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung itu, petugas Satgas Saber Pungli yang saat operasi dipimpin oleh Katim Tindak I Kompol Warna, juga mengamankan uang sekitar Rp52,5 juta. "Ditemukan uang Rp52,5 juta dalam plastik warna hitam bercampur makanan ringan dari dalam mobil Maman," tutur dia.

Bahkan petugas juga mengamankan lima orang lain, yakni Kepala SMP Bina Taruna Sutisna, Kepala SMP Cileunyi Amanadin Hidayat, Kepala SMP 3 Rancaekek Lisde Sulistiawati, Kepala SMP Pameungpeuk Rucita, dan Dikdik, sopir pribadi Maman.

"Selain Maman, kami juga mengamankan lima orang lainnya. Mereka sempat dibawa ke Posko Satgas Saber Pungli Jabar. Tim sudah gelar perkara dengan kelompok kerja (pokja) yustisi. Dalam kasus ini, saudara MS diduga pelaku," ungkap Rusman.

Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh petugas, Satgas Saber Pungli Jabar menduga telah terjadi tindak pidana pungli yang dilakukan Maman terhadapdelapan kepala SMP di Kabupaten Bandung yg menerima Dana Alokasi Khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2019 dengan barang bukti uang tunai Rp52.500.000.

Setelah gelar perkara, kata Rusman, kasus ini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Hasil rekomendasi penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jabar," kata Rusman.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5231 seconds (0.1#10.140)