Imigrasi Karawang Bebaskan 6 Pekerja Proyek Kereta Cepat Asal China

Rabu, 19 September 2018 - 11:05 WIB
Imigrasi Karawang Bebaskan 6 Pekerja Proyek Kereta Cepat Asal China
Imigrasi bersama Polres Karawang mengamankan enam orang warga negara asing (WNA) asal China di Hotel Amaris, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Senin (17/9/2018) malam. Foto/Istimewa
A A A
KARAWANG - Tim Pengawas Orang Asing (Pora) Imigrasi Karawang membebaskan enam orang asing asal China yang sempat diamankan di Ruko Bizpark Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersebut, tidak ditemukan pelanggaran imigrasi karena dokumen keimigrasian dinyatakan lengkap.

"Kami memang merespons informasi yang tersebar di media sosial jika mereka menyebarkan paham komunis setelah ditemukan buku saku Partai Komunis China. Itu kan cuma buku saku mereka bergambar partai komunis di mana mereka tinggal di China, jadi itu tidak ada kaitannya dengan kita. Mereka memiliki dokumen lengkap dan memiliki visa bisnis selama 30 hari di Indonesia," kata Kepala Imigrasi Kelas II Karawang Yopi Asmara, Rabu (19/9/2018).

Yopi menjelaskan, kedatangan keenam orang asal China itu ke Karawang untuk melakukan rapat membahas proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Dia memastikan keenam WNA tersebut bukan pekerja kasar, namun mereka memang datang untuk kepentingan bisnis terkait proyek kereta api cepat.

"Kalau yang ada di medsos saya tegaskan itu tidak benar. Saya pikir itu terlalu jauh. Logo palu arit itu memang lambang partai komunis di China. Jadi tidak ada kaitannya di Indonesia," ujarnya.
Imigrasi Karawang Bebaskan 6 Pekerja Proyek Kereta Cepat Asal China

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, apa pun yang diramaikan medsos tidak benar. Faktanya tidak seperti itu (menyebar paham komunis). Keenamnya merupakan utusan dari PT. Sinohydro Graha Persada 2 yang berlokasi di Kabupaten Bekasi.

Mereka datang ke Indonesia untuk melakukan survei pengukuran lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, mulai dari SDN Tegallega I sampai Jalan Batu Bubulah, Desa Tegallega, Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang.

Slamet mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Bagi yang mengunggah agar berpedoman pada UU ITE. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, pihaknya tidak ragu memproses sesuai aturan yang berlaku.

Informasi Warga Negara China yang menyebarkan paham komunis diunggah di grup Karawang Info. Selain menyebar foto buku berlogo komunis milik WN China itu juga ada keterangan 'WASPADAI KOMUNIS CHINA MASUK KERAWANG/NKRI'.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0959 seconds (0.1#10.140)