Tekan Penyelewengan Pajak, BI Minta Penerimaan Retribusi Gunakan QRIS

Kamis, 02 Januari 2020 - 18:00 WIB
Tekan Penyelewengan Pajak, BI Minta Penerimaan Retribusi Gunakan QRIS
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Bank Indonesia meminta penerimaan retribusi atau pajak daerah di Jawa Barat menggunakan sistem pembayaran elektronik, Quick Response Indonesia Standar (QRIS).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Doni P Joewono mengatakan, per 1 Januari 2020 seluruh sistem pembayaran menggunakan QRIS. Saat ini ada 18 sistem pembayaran yang telah mendapatkan izin Bank Indonesia.

Penggunaan sistem QRIS, mestinya dimanfaatkan secara maksimal oleh daerah untuk memaksimalkan penarikan retribusi. Seperti retribusi pasar hingga pariwisata. Di Cirebon, kata dia, sudah mulai menggunakan sistem QRIS untuk pembayaran retribusi pasar.

"Itu mestinya bisa diadopsi daerah lain, seperti semua pasar tradisional dan retribusi tempat wisata. Ini akan memaksimalkan PAD dan mengurangi potensi lost," jelas Doni, Senin (2/1/2020).

Lebih lanjut Doni mengatakan, Jawa Barat harus memaksimalkan semua potensi pendapatan dan mengefisienkan alur pembayaran. Langkah itu penting di tengah kondisi ekonomi Jawa Barat pada 2020 yang diprediksi tumbuh stagnan pada kisaran 5,4 hingga 5,5%.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4570 seconds (0.1#10.140)