Drone Black Hawk Mampu Terbang Sejauh 250 Km dan Usung Rudal 300 Kg

Senin, 30 Desember 2019 - 21:58 WIB
Drone Black Hawk Mampu Terbang Sejauh 250 Km dan Usung Rudal 300 Kg
Pesawat Nir Awak Black Hawk alias si Elang Hitam buatan anak bangsa. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Konsorsium enam lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berhasil membuat prototipe pesawat udara nir awak (Puna) Medium Altitude Long Endurance (MALE) bernama Elang Hitam atau Black Eagle.

Lalu apa saja kelebihan drone buatan anak bangsa Indonesia yang rencananya bakal mulai beroperasi 2024 mendatang ini?

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Elfien Goentoro mengatakan, pesawat nir awak ini mampu terbang dengan maximum endurance 30 jam dalam perhitungan maximum cruising speedatau kecepatan maksimum jelajah 235 kilometer (km) per jam.

Tak hanya itu, pesawat yang dikendalikan dari jarak jauh ini mampu terbang sejauh 250 km. Namun, Black Hawk hanya mampu membawa beban sekitar 300 kg. Beban ini rencananya bisa dipakai untuk kebutuhan militer seperti membawa misil atau rudal.

"Tetapi untuk tahap awal bukan untuk kombatan. Tetapi bisa dipakai untuk kebutuhan pengawasan dari udara seperti ancaman daerah perbatasan, terorisme, penyelundupan, pembajakan, serta pencurian sumber daya alam seperti illegal logging dan illegal fishing," kata Elfien, Senin (30/12/2019).

Pesawat ini memiliki lebar 16 meter, panjang 8,65 meter, dan tinggi 2,6 meter. Saat take off, pesawat bisa mengunakan landasan sepanjang 700 meter. Sedangkan saat mendarat (landing) bisa pada landasan sepanjang 500 meter. Kemampuan ini hampir mirip dengan pesawat N212 buatan PTDI yang dibuat untuk bandara perintis.

Menurut Kepala BPPT Hammam Riza, pesawat Udara Nir Awak (PUNA) jenis Medium Altitude Long Endurance (MALE) diperlukan untuk membantu menjaga kedaulatan NKRI dari udara yang sangat efisien dan dapat mengurangi potensi kehilangan jiwa (tanpa pilot).

Dengan kemandirian ini, kata Hammam, diharapkan PUNA MALE buatan Indonesia dapat mengisi kebutuhan squadron TNI AU untuk mengawasi wilayah NKRI melalui wahana udara.

Selain itu kegiatan dapat menumbuhkambangkan industri dalam negeri yang sesuai mandat Undang-Undang No.16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

"Produk ini diharapkan mengisi kebutuhan impor nasional. Sehingga menjadi negara mandiri dan kompetitif," ujar Hammam.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3234 seconds (0.1#10.140)