25 Perusahaan di Purwakarta Masuk Kategori Proper Biru

Senin, 30 Desember 2019 - 21:38 WIB
25 Perusahaan di Purwakarta Masuk Kategori Proper Biru
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyerahkan penghargaan kepada perwakilan perusahaann yang mendapat proper biru. Foto/Diskominfo Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Sejumlah perusahaan di Purwakarta meraih penilaian kategori proper biru, karena dinilai telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup yang dipersyaratkan sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ada 11 perusahaan jadi nominator proper di tingkat nasional, 5 perusahaan mendapatkan properda di tingkat Provinsi Jawa Barat dan 21 perusahaan mendapatkan properda tingkat Kabupaten Purwakarta," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat di acara Penganugerahan Penghargaan Properda Tahun 2019 di Bale Sawala Yudhistira, Senin (30/12/2019).

Menurut Bupati, perusahaan mendapatkan beberapa tingkatan proper sekaligus. Total yang mendapatkan proper biru semuanya ada 25 perusahaan.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Purwakarta, Deden Guntari mengatakan, proper instrumen yang sangat strategis guna mendorong penaatan perusahaan dalam memenuhi berbagai peraturan perundang undangan terkait lingkungan hidup seperti Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Dengan penilaian yang terukur dharapkan menjadi spirit untuk perusahaan agar lebih memperhatikan penataan lingkungan hidup agar sejalan dengan program pemerintah," kata Deden.

Di tempat yang sama, Head of Corporate Affairs PT South Pacific Viscose Widi Nugroho Sahib mewakili salah satu perusahaan yang menerima penghargaan mengatakan, sebagai salah satu anak perusahaan Lenzing AG cukup mengapresiasi penghargaan dari pemerintah tersebut.

"PT. South Pacific Viscose telah sembilan kali berturut-turut menerima Proper Biru sejak 2010. Hal ini, menjadi bukti bahwa perusahaan kami termasuk perusahaan yang ramah lingkungan," ujar Widi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9283 seconds (0.1#10.140)