Sekda Jabar Susun Pakta Integritas bagi Pejabat Eselon

Senin, 17 September 2018 - 21:03 WIB
Sekda Jabar Susun Pakta Integritas bagi Pejabat Eselon
Sekda Jabar Iwa Karniwa. Foto/SINDONEWS/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar para pejabat Pemprov Jabar mundur dari jabatannya jika gagal mengeksekusi program, bukan hanya isapan jempol.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa memastikan, pihaknya sudah mendapat perintah langsung dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menyusun pakta integritas bagi pejabat eseleson di lingkup Pemprov Jabar.

Pakta integritas bagi kepala dinas itu, kata Iwa, segera ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan kepala dinas bersangkutan. Sedangkan pakta integritas bagi para pejebat eselon III dan IV dilakukan antara kepala dinas dan pejabat eselon III dan IV bersangkutan.

"Jadi staf oleh kepala seksi, kepala seksi oleh kepala bidang, kepala bidang oleh kepala dinas," kata Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (17/9/2018).

Karena itu, Iwa meminta seluruh perangkat daerah untuk menyesuaikan diri dengan ritme kerja sesuai visi dan misi yang telah disusun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar. Penyesuaian ini pun sudah sejalan dengan proses pembahasan anggaran APBD Perubahan 2018.

"Memang ada klausal mundur kalau tidak memenuhi target. Nanti dipertimbangkan oleh Pak Gubernur sebagai pengendalian penilaian kinerja karena tak memenuhi harapan target," ujar Iwa.

Iwa menuturkan, pakta integritas merupakan hal yang sangat diperlukan mengingat Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar memiliki rangkaian janji kampanye yang harus diimplementasikan. "Handicap paling utama adalah waktu, sehingga waktu ini dioptimalkan. Janji yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023 harus dilaksanakan perangkat daerah," tutur Sekda.

Iwa menilai wajar jika kepala daerah menagih janji kinerja kepada kepala dinas. Mutasi, promosi, dan demosi ke depan merupakan alasan rasional kearah profesionalisme sesuai harapan Gubernur. "Pakta integritas sudah disiapkan. Saat ini, kami sedang sesuaikan dengan visi misi gubernur," ungkap Iwa.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengambil langkah tegas, yakni menyodorkan kontrak kerja kepada para pejabat Pemprov Jabar. Bagi pejabat yang gagal melaksanakan program kerja, Emil menganggap pejabat yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurut Emil, pakta integritas tersebut berlaku bagi para kepala dinas atau pejabat eselon II, kepala bagian (kabag) atau pejabat eselon III, dan kepala sub bagian (kasubag) atau pejabat eselon IV.

"Dalam seminggu mereka harus menandatangani pakta integritas kontrak kerja dengan saya. Kalau gagal, tidak berhasil, itu menjadi surat pengunduran diri dari jabatan kepala dinas, eselon III sampai eselon IV," tandas Emil seusai rapat pimpinan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (17/9/2018).
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6590 seconds (0.1#10.140)