PT PBB Bakal Umumkan Transfer Pemain Persib Awal Januari 2020

Minggu, 29 Desember 2019 - 22:42 WIB
PT PBB Bakal Umumkan Transfer Pemain Persib Awal Januari 2020
Bobotoh Persib Bandung. Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) bakal mengumumkan bursa transfer pemain Persib Bandung untuk mengarungi Liga 1 2020 pada awal Januari 2020 mendatang. Sejumah pemain dipastikan akan masuk dan keluar dari skuat Maung Bandung.

Komisaris Utama PT PBB Zaenuri Hasyim mengatakan, semua spekulasi yang beredar tentang pemain yang akan didatangkan dan hengkan dari Persib Bandung itu belum final.

Seperti diketahui, kata Zaenuri, hanya Hariono dan Kevin Van Kippersluis yang sejauh ini sudah diputuskan untuk tidak lagi memperkuat Persib di Liga 1 musim depan.

"Tidak etis kalau saya mengatakan sekarang. Saya tahulah (daftar calon pemain baru), mau itu, mau ini, tapi belum final. Ada yang sudah pasti, tapi kontrak di tim lama belum selesai, kan tidak etis kalau diomongkan misalnya itu kan, ada yang masih negosiasi. Tapi tunggulah nanti awal Januari (2020) sudah jelas siapa-siapanya," kata Zainuri di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Minggu (29/12/2019).

Disinggung tentang kabar beberapa pemain Persib memilih mundur dari Maung Bandung, Zainuri mengemukakan, setiap pemain yang masih terikat kontrak tidak bisa, tiba-tiba mundur. Apabila ada kesepakatan seorang pemain akan mundur, Persib perlu menyiapkan pengganti.

"Ezechiel juga kan dia masih kontrak bersama kami. Dia masih sampai 2020. Dia harus menghargai kontrak, tidak bisa seenaknya (hengkang). Soal nanti bagaimana, ya tunggu saja," ujar dia.

Menurut Zaenuri, harus keluar masuknya pemain ke dalam skuat Maung Bandung, bukanlah suatu perkara mudah. Pasalnya tersebut, perlu melalui diskusi yang panjang dengan melibatkan seluruh pihak.

"Saya akan ngomong kalau orang itu (pemain) sudah datang ke sini, sudah tanda tangan, kalau cuma omongan, nanti malah tidak jadi atau ada orang yang tersinggung nanti susah lagi," tutur Zaenuri.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7052 seconds (0.1#10.140)