LSM dan OKP Desak KPK Awasi Tender Pengadaan Barang-Jasa di PT KAI

Sabtu, 28 Desember 2019 - 13:45 WIB
LSM dan OKP Desak KPK Awasi Tender Pengadaan Barang-Jasa di PT KAI
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengawasi tender atau pengadaan barang dan jasa di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Organisasi non pemerintah itu menilai ada indikasi atau dugaan persekongkolah dan suap atau gratifikasi di beberapa tender di Daerah Operasi (Daop) 1 dan Daop 2.

Desakan terhadap KPK untuk mengawasi tender PT KAI itu disampaikan KetuaLSM Gerpita Anti Korupsi Abdul Aziz kepada awak media di depan gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

"Kemarin kami sudah kirim surat untuk pimpinan KPK dengan maksud agar bisa turun tangan mengawal semua tender atau pengadaan barang dan jasa di PT Kereta Api Indonesia. Kami tau di KAI ini banyak terindikasi penyelewengan terhadap keuangan yang mengakibatkan kerugian bagi Negara," kata Azis.

Ketua Presidum Perhimpunan Mahasiswa Jakarta Rohadi Rahadian juga meminta hal sama kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya agar KPK turun langsung mengawasi tender pengadaan barang dan jasa di PT KAI (Persero) tahun anggaran 2019 sampai dengan 2020 agar tidak ada dugaan konspirasi jahat sehingga merugikan keuangan negara.

"Pimpinan KPK yang baru harus mampu membuktikan jika mereka memang bisa bekerja untuk menyelamatkan uang negara. Jangan sampai KAI jadi bancakan bagi pejabatnya," ujar Rohadi.

Rohadi menuturkan, banyak contoh penyelewengan tender di perusahaan-perusahaan BUMN, termasuk di PT KAI. Beberapa di antaranya adalah kasus dugaan korupsi lahan sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp39,7 miliar.

Kemudian, tutur dia, terkait praktik dugaan monopoli atau persaingan usaha tidak sehat, di mana perusahaan penyedia jasa transportasi kereta api itu diduga melakukan diskriminasi dan persekongkolan terkait pengadaan 20 unit lokomotif CC 204 pada 2009 dengan nilai lebih dari Rp366 miliar.

"Banyak dugaan penyimpangan tender di BUMN yang bisa menjadikan Negara semakin merugi apabila tidak segera diperbaiki," tutur Rohadi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9614 seconds (0.1#10.140)