Sepanjang 2019, 2.410 Pecandu Narkoba di Kota Bandung Direhabilitasi

Jum'at, 27 Desember 2019 - 18:44 WIB
Sepanjang 2019, 2.410 Pecandu Narkoba di Kota Bandung Direhabilitasi
Plt Kepala BNNK Bandung Anas Saepudin (dua dari kanan) bersama staf saat menggelar rilis akhir tahun. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bandung mencatat, sepanjang 2019, sekitar 2.410 pecandu atau pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung menjalani layanan rehabilitasi.

Mereka yang direhabilitasi itu sebagian besar pecandu methamphetamine atau sabu. "Sekitar 30 sampai 40 persenpecandu yang direhabilitasi itu pengguna sabu," kata pelaksana tugas (plt) Kepala BNNK Bandung Anas Saepudin saat rilis akhir tahun di Kantor BNNK Bandung, Jalan Cianjur Kota Bandung, Jumat (27/12/2019).

Anas mengemukakan, jumlah pecandu narkoba yang direhabilitasi itu meningkat 300 orang dibanding 2018. Pada tahun lalu, jumlah penyalah guna narkoba yang direhabilitasi 2.100 orang. "Sedangkan dari sisi usia, mereka yang terpapar narkoba usia produktif, 15 hingga 40 tahun," ujar Anas.

Dari 2.410 pecandu yang direhabilitasi tersebut, tutur Anas, 60 orang di antaranya menjalani rehabilitasi secara gratis. Biaya rehabilitasi ditanggung oleh anggaran dari BNNK Bandung.

Selebihnya ditangani anggaran dan program dari sejumlah lembaga atau instansi lain, seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), BNN, dan BNN Provinsi Jabar. Tak sedikit pula yang melakukan rehabilitasi secara mandiri.

Anas menuturkan, sejak 2019, BNN Kota Bandung telah bekerja sama dengan 1 rumah sakit dan 17 puskesmas untuk melakukan rehabilitasi. Selain itu, ada pula lima lembaga rehabilitasi swasta atau swadaya masyarakat.

Ke-18 lembaga rehabilitasi itu antara lain, RSUD Ujung Berung Kota Bandung, Puskesmas Ibrahim Adjie, Puskesmas Ujung Berung Indah, Puskesmas Margahayu Raya, Puskesmas Kopo, Puskesmas Garuda, Puskesmas Puter, Puskesmas Griya Antapani, dan Puskesmas Pasundan.

Kemudian, Puskesmas Neglasari, Puskesmas Cibuntu, Puskesmas Salam, Puskesmas Cibiru, Puskesmas Ujangsari, Puskesmas Sukarasa, Puskesmas Cipamokolan, Puskesmas Tamansari, dan Puskesmas Sarijadi.

Sedangkan lembaga rehab swasta yang bekerja sama dengan BNNK Bandung antara lain, Peka Bandung, Peka Bogor, LIK Sadulur, Klinik Prima Husada, dan Ultra Addiction Center.

"Ke-60 pecandu yang direhabilitasi oleh BNNK Bandung itu tersebar, yakni 6 orang di Klinik Pratama BNNK Bandung, 2 di puskesmas, 2 di RSUD Ujungberung Kota Bandung, 10 di Peka Bogor, dan 40 di Peka Bandung," tutur dia.

Sementara, dari sisi pemberantasan, ungkap Anas, pada 2019 BNNK Bandung mengungkap dua kasus peredaran narkoba dengan tiga tersangka berhasil ditangkap. Barang bukti yang diamankan 5,51 gram sabu-sabu dan 5 butir extacy.

Rendahnya jumlah pengungkapan kasus ini karena BNNK Bandung lebih fokus kepada upaya pencegahan. Meski begitu, dua kasus pada 2019 melampaui target 1 kasus per tahun. Bahkan pada 2018, jumlah kasus yang berhasil diungkap tiga.

"Meski begitu, kami akan meningkatkan upaya pemberantasan, jadi tidak berpatokan kepada target. Kami akan memperkuat koordinasi dengan kepolisian (Polrestabes Bandung). Baik dari sisi rehabilitasi maupun pemberantasan, kami tidak menemukan kasus narkoba jenis baru atau NPS (New Psychoactive Substances)," ungkap Anas.

Untuk upaya pencegahan sepanjang 2019, kata Anas, BNNK Bandung telah melakukan berbagai kegiatan. Seperti melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba melalui media, baik cetak, elektronik, maupun online. Kemudian, penyuluhan-penyuluhan kepada warga dan di lembaga pendidikan.

Selain itu, kata Anas, BNNK Bandung melaksanakan Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Pada 2019, baru dua kelurahan yang dijadikan pilot project Kelurahan Bersinar, yaitu Burangrang, Kecamatan Lengkong, dan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir.

Kelurahan Besinar melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti polisi, TNI, pemerintahan setempat, tokoh masyarakat, tenaga medis, komunitas, organisasi pemuda, relawan antinarkoba, dan masyarakat.

"Pada 2020, kami akan menambah jumlah Kelurahan Bersinar menjadi lima. Kebonwaru, Gempolsari. Minimal tahun depan sudah ada 10 Kelurahan Bersinar di Kota Bandung," kata Anas.

Menurut Anas, indikator Kelurahan Bersinar salah satunya adalah muncul relawan antinarkoba yang dibentuk atas dasar kesadaran masyarakat. Mereka aktif mengampanyekan tentang bahaya narkoba dan membentengi masyarakat dari zat berbahaya tersebut. "Di Kota Bandung, relawan antinarkoba ini sudah terbentuk di 75 kelurahan," ujar Anas.

Selain desa bersinar, BNNK Bandung juga membentuk agen pemulihan yang bertugas melakukan pendampingan terhadap penyalah guna yang telah selesai direhabilitasi.

"Agen pemulihan ini menjaga pemulihan, melatih kehidupan sosial, dan melatih kegiatan usaha ekonomi produktif penyalah guna narkoba yang telah selesai direhabilitasi. Mereka dibiayai oleh BNNK Bandung dan BNN Provinsi Jabar," tutur dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1518 seconds (0.1#10.140)