Tiga Kamar Tahanan Napi Tipikor di Lapas Sukamiskin Dibongkar

Jum'at, 27 Desember 2019 - 17:53 WIB
Tiga Kamar Tahanan Napi Tipikor di Lapas Sukamiskin Dibongkar
Kamar tahanan napi tipikor di Lapas Sukamiskin dibongkar. Pekerja membuat dinding penyekat. Foto/Dok.Lapas Sukamiskin
A A A
BANDUNG - Manajemen Lapas Sukamiskin membongkar tiga kamar tahanan yang dihuni tiga napi tindak pidana korupsi (tipikor), Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo.

Pembongkaran dilakukan karena luas kamar tahanan tersebut tiga kali lipat dibanding kamar tahanan napi lain. Selain itu, berdasarkan penilaian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bandung menilai, kamar tahanan tersebut telah merusak cagar budaya. (BACA JUGA: Lapas Sukamiskin Cagar Budaya, TACB: Sel 3 Napi Tipikor Harus Dibongkar )

Kamar tahanan Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo menjadikan tiga kamar tahanan menjadi satu, telah mengubah bentuk dan ukuran kamar tahanan di Lapas Sukamiskin.

Karena nya, TACB Kota Bandung merekomendasikan kepada pengelola Lapas Sukamiskin membongkar tiga kamar tahanan itu dan dikembalikan ke bentuk dan ukuran semula.

Selain itu, kamar tahanan napi korupsi tersebut juga menjadi catatan bagi anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala setelah melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin beberapa waktu. (BACA JUGA: Ombudsman Temukan Sel Napi Tipikor di Lapas Sukamiskin Lebih Luas )

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Abdul Karim mengatakan, pembongkaran sedang dilakukan "Sekarang sedang dalam pengerjaan agar ruangan itu dikembalikan seperti semula. Dalam waktu dekat segera selesai. Pembongkaran ini atassepengatuan mereka (Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo)," kata Abdul Karim kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (27/12).

Dari foto-foto yang diterima wartawna tampak beberapa pekerja sedang membuat dinding penyekat menggunakan batu bata di tiga ruangan itu. Sejumlah barang dikeluarkan dari kamar tersebut.

Sementara itu, selama pembongkaran berlangsung, terpidana Setnov, sapaan akrab Setya Novanto, saat ini tengah menjalani pengobatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Selama berobat, Setnov dalam pengawasan petugas Lapas Cipinang.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1848 seconds (0.1#10.140)