Teror Senjata dan Diplomasi OPM Bentuk Pemberontakan terhadap NKRI

Jum'at, 27 Desember 2019 - 16:54 WIB
Teror Senjata dan Diplomasi OPM Bentuk Pemberontakan terhadap NKRI
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah permberontak yang akan melakukan segala cara untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Namanya OPM ya organisasi Papua Merdeka. Kalau OPM ya pasti lah akan menempuh segala cara untuk mencapai tujuan. Ya mungkin saja (termasuk pemberontakan)," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyahri kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).

Kharis mengemukakan, pemberontakan yang dilakukan OPM pun berulang kali terjadi dan menimbulkan banyak korban jiwa dari penduduk sipil dan militer. Tak hanya melakukan pemberontakan, OPM juga berupaya terus menggalang dukungan dari luar negeri.

Termasuk, mempropaganda masyarakat internasional agar mendukung gerakan Free West Papua dengan menyuarakan isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Bumi Cenderawasih tersebut. "Memang begitu yang terjadi. Mereka menggalang pengaruh ke luar negeri. Sudah banyak informasi seperti itu," ujar Kharis.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, keberadaan OPM adalah sebuah ancaman bagi NKRI. Pasalnya, organisasi tersebut sudah merongrong kedaulatan negara dengan berusaha memisahkan diri dari NKRI. "NKRI itu kan ya seutuhnya. Kalau satu bagian saja yang mau dimerdekakan berarti kan ini ancaman," tutur Kharis.

Kharis menilai, apa yang dilakukan OPM itu adalah sebuah bentuk makar terhadap pemerintahan yang sah. Selain itu, mereka juga bisa disebut sebagai teroris karena mengganggu keamanan masyarakat.

"Bisa makar, bisa teroris, bisa macam-macam. Teror karena menebar ketakutan kepada masyarakat yang sudah hidup tenang. Bahkan masyarakat hingga prajurit jadi korban. Makar karena melawan negara yang sah. Mau disebut apapun silakan, karena memenuhi semua," ungkap Kharis.

Pemerintah, kata Kharis, harus terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan OPM tersebut. "NKRI harga mati. Artinya, tidak boleh ada satu jengkal tanah pun yang lepas dari Indonesia. Upaya untuk memerdekaan sebagian wilayah Indonesia adalah makar terhadap pemerintahan yang sah. Ya silakan pemerintah kira-kira mana yang pas untuk pendekatan. Yang pasti jangan ada sejengkal wilayah pun yang lepas dari NKRI," tandas Kharis.

Sementara itu, peneliti Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK), Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Nanang Suryana mengatakan, kelahiran OPM bertujuan untuk perjuangan kemerdekaan Papua.

"Konsep negara kesatuan yang menempatkan Papua menjadi bagian dari Indonesia bertentangan dengan doktrin politik mereka (OPM)," kata Nanang.

Untuk mencapai tujuannya, ujar Nanang, OPM kerap melakukan tindak kekerasan. Hal itu dilakukan karena OPM meyakini tindakan kekerasan adalah bagian dari strategi yang dapat diandalkan guna kemerdekaan Papua.

"Seiring waktu, situasi ini bersilang sengkarut dengan kepentingan dunia internasional pada soal Papua," ujar Nanang.

"Strategi membawa isu Papua ke panggung internasional adalah bagian dari upaya menarik perhatian dunia kepada Papua. Dalam konteks ini kita harus mendudukan masalah Papua di dunia internasional dalam kaca mata relasi antarkepentingan, baik secara politik maupun ekonomi masing-masing negara," tutur dia.

Nanang pun menilai, keberadaan OPM merupakan ancaman bagi kedaualatan NKRI. Sehingga, menurutnya, operasi militer menjadi salah satu jalan menanggulangi masalah ini.

"Walaupun, tetap harus didudukkan masalah di Papua bukan hanya soal OPM. Tapi ada isu lain seperti isu kesejahteraan yang membutuhkan pendekatan yang berbeda," pungkas Nanang.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8569 seconds (0.1#10.140)