BNN Karawang Monitor Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas

Senin, 17 September 2018 - 11:33 WIB
BNN Karawang Monitor Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas
Istimewa
A A A
KARAWANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang akan memperketat monitoring peredaran narkotika yang kemungkinan dilakukan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Karawang. Sejumlah kasus yang ditangani BNN, peredaran narkotika dikendalikan dari lapas.

"Kami saat ini hanya melakukan memonitor kemungkinan di Lapas Karawang ini ada bandar yang mengedarkan narkotika melalui lapas. Kami sudah koordinasi dengan pihak lapas dan juga Polres Karawang, terkait informasi yang kami terima dari BNN Propinsi. Kami akan bersinergi dengan instansi terkait terkait masalah ini," kata Kepala BNN Karawang M Julian, Senin (17/9/2018).

Julian mengatakan, dalam beberapa kasus yang ditangani BNN diketahui ada pengedar yang beroperasi di dalam lapas. Saat penangkapan di wilayah Cikampek, diketahui bahwa pelaku mendapatkan narkotika yang dikendalikan dari lapas di Bandung. "Kami juga melakukan monitor di lapas Karawang kemungkinan ada pengedar yang mengendalikan dari sana," ujarnya.

Menurut Julian, modus operandi yang dilakukan pengedar dari dalam lapas menggunakan sistem tempel yaitu pengedar menghubungi konsumennya melalui HP. Setelah terjadi transaksi yang disepakati, pengedar yang di dalam lapas tersebut mengganti nomer HP dengan nomor yang baru, begitu seterusnya.

"Setiap selesai transaksi dia langsung mengganti nomor HP. Transaksi dilakukan dengan cara si pengedar menghubungi konsumennya dan tidak bisa sebaliknya."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7330 seconds (0.1#10.140)