Perempuan Isap Vape di KA Pangandaran, Ini Sikap PT KAI

Kamis, 26 Desember 2019 - 12:15 WIB
Perempuan Isap Vape di KA Pangandaran, Ini Sikap PT KAI
Istimewa
A A A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyayangkan beredarnya video perempuan mengisap vape dan menyebabkan asap (vaping) di dalam kereta api (KA) Pangandaran rute Banjar-Gambir.

VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan menyatakan, menanggapi beredarnya video penumpang yang melakukan vaping di dalam kereta, KAI menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang akan aturan yang telah ditetapkan perusahaan. Penumpang dilarang merokok atau vaping di kereta.

"Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan. Bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya," ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam siaran persnya, Kamis (26/12/2019).

Diketahui, kejadian vaping diketahui dari postingan seorang penumpang pada 24 Desember 2019. Akun itu mengunggah video dirinya sedang melakukan vaping di KA Pangandaran rute Banjar-Gambir kereta Premium 2 secara diam-diam.

KAI, kata dia, sudah menghubungi penumpang tersebut untuk tidak melakukannya kembali di kemudian hari. KAI juga akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan agar kejadian ini dapat dicegah dikemudian hari.

Untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama, KAI mengimbau agar para penumpang tetap mematuhi segala aturan yang ada. "Kami terus berupaya mengingatkan para penumpang melalui pengumuman, papan informasi, dan media sosial agar para penumpang selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok," tutup Yuskal.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8980 seconds (0.1#10.140)