Amankan Natal-Tahun Baru, Polres Ciamis Sita Miras di Pangandaran

Rabu, 25 Desember 2019 - 15:24 WIB
Amankan Natal-Tahun Baru, Polres Ciamis Sita Miras di Pangandaran
Anggota Polres Ciamis menyita ratusan botol miras di dekat objek wisata Pantai Batu Hiu, Pangandaran. foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Jajaran Polres Ciamis menyita 131 botol minuman keras berbagai merek di Kabupaten Pangandaran. Penyitaan dilakukan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ratusan botol minuman keras tersebut berhasil disita saat Polres Ciamis dan jajaran menggelar kegiatan cipta kondisi. "Razia miras dan oplosan merupakan rangkaian OperasiLilin Lodaya 2019," kata Bismo.

Bismo mengemukakan, oprasi mulai digelar melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis pada Rabu, (25/12/2019) sejak Pukul 00.30 hingga selesai. "Selama kegiatan berlangsung kondisi dalam keadaan aman dan terkendali," ujar dia.

Sebanyak 131 botol miras berbagai merek itu, tutur Bismo, di antaranya, 84 botol arak hitam, 33 botol anggur merah, 14 botol arak kilin.

"Ratusan botol miras tersebut berhasil disita dari pemilik inisial S di Dusun Golempang RT 001/002 Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran," tutur Bismo.

Kapolres mengungkapkan, lokasi penyitaan ratusan botol miras tersebut berdekatan dengan objek wisata Batu Hiu. "Polres Ciamis akan terus memantau situasi dan keadaan terutama di beberapa lokasi yang dinilai rentan apalagi musim libur Natal dan pergantian tahun baru 2019 ke 2020," ungkap Kapolres.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8381 seconds (0.1#10.140)