Revitalisasi Empat Pasar Juara di Jabar Hampir Selesai

Rabu, 25 Desember 2019 - 15:12 WIB
Revitalisasi Empat Pasar Juara di Jabar Hampir Selesai
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meresmikan revitalisasi Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor melalui Program Pasar Juara. Foto/Dok.Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat memastikan, revitalisasi pasar tradisional lewat Program Pasar Juara di Jabar menunjukkan kemajuan positif.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Indag Jabar Eem Sujaemah mengatakan, progres revitalisasi pasar di sejumlah kabupaten/kota di Jabar tersebut kini hampir rampung.

"Sampai akhir 2019 ini, untuk yang Kota Banjar alhamdulillah sudah 100 persen (rampung) tanggal 20 Desember kemarin," ujar Eem di Bandung, Rabu (25/12/2019).

Sementara sisanya di Kabupaten Bandung, Bogor, dan Sukabumi, ujar Eem, progresnya rata-rata kini sudah mencapai 90 persen dan dipastikan selesai seluruhnya akhir 2019 ini.

Menurut dia, progres revitalisasi pasar juara ini terbilang progresif mengingat proses lelang revitalisasi pasar baru tuntas setelah pertengahan September 2019 lalu. "Kami proses pengadaannya baru selesai di akhir-akhir, insyaallah akhir Desember ini bisa termanfaatkan semuanya," katanya meyakinkan.

Eem juga menilai, program Pasar Juara yang anggarannya berupa bantuan keuangan ke kabupaten/kota ini relatif mulus mengingat persoalan di lapangan langsung dituntaskan pihak pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah.

"Begitu ada hambatan, kami langsung audiensi dengan konsultan pengawas, konsultan pelaksana evaluasi. Alhamdulillah, selama kita melakukan revitalisasi pasar ini tidak ada hambatan," katanya.

Dengan progres yang positif ini, menurut Eem, program Pasar Juara ini akan terus dilanjutkan 2020 mendatang dan Indag Jabar akan mengawal dan mengawasi penuh seluruh kegiatan revitalisasi, mulai daei penyusunan detail engineering design (DED), pelaksanaan lelang, hingga proses di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Indag Jabar Mohammad Arifin Soendjayana mengatakan, program Pasar Juara merupakan program revitalisasi dan pembangunan sarana dan prasarana pasar rakyat di Jabar, agar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015.

"Program ini didukung oleh kegiatan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, agar pasar rakyat menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya kebanggaan masyarakat Jawa Barat," terangnya.

Menurut Arifin, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wa Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menaruh perhatian pada penguatan pasar rakyat di 27 kabupaten/kota, khususnya dalam inovasi digital dan tata kelola yang lebih profesional.

"Tujuan program ini agar pasar rakyat dapat berdaya saing tanpa mengesampingkan unggulan lokal dan budaya," ujarnya.

Arifin juga menjelaskan, selama 2019, revitalisasi dilakukan di 7 pasar rakyat di 6 daerah, yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar.

Sementara pada 2020 mendatang, bantuan keuangan untuk revitalisasi pasar rakyat akan diberikan kepada sekitar 12 pasar rakyat di Sumedang, Cianjur, Majalengka, Tasikmalaya, dan Cirebon.

"Bantuan keuangan besarannya bervariasi, sesuai hasil verifikasi ke lapangan yang kami lakukan. Ada yang mendapat Rp10 miliar, Rp15 miliar bahkan ada yang Rp6 miliar," sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan revitalisasi pasar tradisional yang akan dilakukan pihaknya tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, namun juga merancang event-event yang dapat menarik masyarakat. Salah satunya dengan menggelar festival pasar rakyat.

"Pembangunan pasar rakyat tidak hanya secara fisik, tapi harus diwarnai dengan kegiatan lain, seperti festival atau pagelaran budaya," ujar Gubernur.

Jika pasar tradisional berhasil menjadi primadona masyarakat kalangan menengah dan atas, kata Gubernur, maka revitalisasi yang dilakukan Pemprov Jabar berhasil.

"(Rencananya) Ada ratusan pasar rakyat dalam 5 tahun yang akan kami perbaiki dan kami bangun, agar tidak ada lagi pasar yang kotor dan jorok," katanya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.1606 seconds (0.1#10.140)