Hengki Gerah, Beredar Proposal Partisipasi Pelantikan Catut Nama Akur

Sabtu, 15 September 2018 - 19:54 WIB
Hengki Gerah, Beredar Proposal Partisipasi Pelantikan Catut Nama Akur
Wakil Bupati Bandung Barat terpilih, Hengki Kurniawan. Proposal ilegal pelantikan yang catut nama Akur (insert). Foto/SINDONews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Menjelang pelantikan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpilih periode 2018-2023, Aa Umbara Sutisna-Hengki Kurniawan yang akan digelar pada 20 September 2018, beredar proposal partisipasi pendanaan yang mengatasnamakan pasangan Akur.

Proposal yang mencatut Akur itu sangat menyudutkan dan merusak citra pasangan Aa Umbara-Hengki. Terlebih keduanya mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah menyetujui ataupun mengintruksikan soal proposal tersebut.

"Ini jelas-jelas merusak citra nama baik pasangan Aa Umbara-Hengki. Itu gak benar. Kami tidak pernah tahu soal proposal, apalagi sampai menyetujui. Tiba-tiba banyak keluhan dari perusahaan-perusahaan tentang proposal yang mengatasnamakan kami," kata Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Sabtu (15/9/2018).

Hengki mengemukakan, gerah dengan beredarnya proposal yang disebar ke sejumlah instansi pemerintahan, BUMD, dan perusahaan-perusahaan swasta. Pasalnya di proposal tersebut jelas-jelas ditulis meminta partisipasi pendanaan buat memeriahkan pelantikan dirinya dan Aa Umbara menjadi Bupati/Wakil Bupati KBB. Tindakan itu cukup mengusik ketenangannya, karena banyak masyarakat dan pelaku usaha swasta yang mengklarifikasi kebenarannya.

Apalagi saat ini dia bersama Bupati Aa Umbara sedang konsentrasi penuh untuk persiapan pelantikan menjadi Bupati/Wakil Bupati Bandung Barat 20 September 2018 yang akan digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung.

"Krang-kring, krang-kring, kontak ke saya mempertanyakan kebenaran proposal itu. Saya katakan dengan tegas bahwa kami tidak memberikan izin untuk meminta bantuan kepada perusahaan-perusahaan atau pihak lain," ujar Hengki.

Dia menuturkan, tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu itu bisa disebut sebagai pungatan liar (pungli). Sehingga jika mereka masih ngotot, pihaknya tidak segan-segan untuk membawa persoalan ini ke pihak berwajib.

"Kami siap melaporkan mereka. Karena kami anggap penyebaran proposal itu ilegal, sebab telah mencatut nama Aa Umbara-Hengki tanpa persetujuan resmi," tutur dia.

Hengki meminta pada pihak perusahaan dan masyarakat, untuk mengabaikan proposal tersebut. Kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan pasangan Akur, pria kelahiran Blitar ini meminta agar segera menghentikan penyebaran proposal itu.

"Sekali lagi saya tegaskan, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan pihak-pihak yang sudah melakukan tindakan ilegal ini. Karena jelas nama baik pasangan Akur menjadi tercoreng," kata suami dari Sonya Fatmala ini.

Berdasarkan penelusuran SINDONews, proposal yang beredar satu bundle itu mengatasnamakan Tim Publikasi Pelantikan Bupati & Wakil Bupati KBB. Proposal tersebut meminta ke sejumlah perusahaan agar berpatisipasi mengadakan kegiatan pemasangan media luar ruang berupa spanduk, banner, baliho, balon udara, dan iklan di salah satu media cetak.

Proposal dilengkapi dengan contoh ukuran pemasangan di media dan harganya, serta dilampiri formulir kesiapan memasang iklan lengkap dengan nomor rekening untuk transfer uang.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6185 seconds (0.1#10.140)