Sidang Kasus Penembakan Kontraktor, Ini Kesaksian Irfan Nur Alam

Senin, 23 Desember 2019 - 15:14 WIB
Sidang Kasus Penembakan Kontraktor, Ini Kesaksian Irfan Nur Alam
Irfan saat menjadi saksi untuk dua terdakwa lainnya. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Terdakwa kasus penembakan terhadap kontraktor Panji Pamungkasandi, Irfan Nur Alam, mengaku sengaja melakukan penembakan saat terjadi kericuhan di Ruko Sakura. Pengakuan tersebut disampaikan Irfan saat menjadi saksi untuk dua terdakwa lainnya, Udin dan Soleh di PN Majalengka, Senin (23/12/2019).

Di hadapan majelis hakim, Kabag Ekbang Setda Majalengka itu mengaku sengaja menggunakan senjatanya saat terjadi keributan di lokasi. Ada dua kali tembakan yang diakui dia dilakukan dengan sengaja.

Dalam kesaksiannya, Irfan mengaku tembakan itu untuk meredakan keributan yang terjadi di lokasi. "Tiba-tiba saya dengar suara teriak, saya tidak tahu (dari pihak mana), yang pasti tepat dari posisi mobil saya. (salah satu teriakan terdengar) 'saya udah capai,'" kata Irfan.

Melihat kondisi itu, Irfan berinisiatif untuk mendatangi lokasi yang jaraknya sekitar 5 meter dari posisinya saat itu di depan pintu ruko nomor 8. Saat tiba di tempat keributan, lanjut dia, terlihat ada salah seorang yang dikeroyok oleh sekitar 20 orang.

"Setelah kejadian baru tahu, bahwa (yang dikeroyok) adiknya Panji. Saya bilang 'sudah-sudah.' Mereka tidak menghiraukan. Terus saya mundur, ambil tembakan pertama," lanjut Irfan.

Setelah tembakan pertama itu, lanjut dia, kondisi sedikit terkendali. Namun, tidak lama kemudian, kembali terdengar suara keributan. Kali ini, suara keributan terjadi sekitar 23 meter dari posisi Irfan di Ruko Nomor 8.

Mengetahui terjadi keributan lagi, Irfan kembali mendatangi mereka. "Saya katakan 'ini urusan saya, bukan urusan kalian. Kalian mundur bubar,' tapi tidak diindahkan lagi, terus saya keluarkan tembakan. Setelah itu mereda, saya ke Ruko 8 lagi," papar dia.

"Terus ada massa yang mengikuti saya (ke Ruko 8). Saya katakan 'persolaan ini nggak akan selesia manakala Panji nggak mau masuk ke ruko," lanjut Irfan.
(Baca Juga: Ini Kronologi Peristiwa Penembakan di Majalengka versi Korban Panji).

Tidak lama kemudian, Panji terlihat datang ke arah Irfan. Melihat Panji datang, Irfan pun langsung menghampirinya, dan sempat mengatakan sesuatu. "Saya rangkul, saya katakan 'Anda sudah berjanji nggak akan membuat keributan di Majalengka. Kenapa seperti ini?' Dia bilang 'maaf, maaf.' Lalu ada massa yang menghampiri, Panji balik badan, saya tarik kerahnya," jelas Irfan.

Saat itulah kembali terjadi letupan senjata. Irfan mengaku, letupan yang ketiga itu bukan disengaja. Letupan terdengar lantaran ada indikasi Panji akan merebut pistol.

"Letupan ketiga kaget sekali. Saya terdiam, pistolnya diambil Saudara Danil (dari kelompok Irfan). Saat itu Panji mengaku kena tembak. Ada Handoyo juga (kena tembak). Semuanya di tangan kiri," papar dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1419 seconds (0.1#10.140)