Ombudsman Sidak PN Bandung, Hakim Pergi ke Bali

Jum'at, 14 September 2018 - 22:21 WIB
Ombudsman Sidak PN Bandung, Hakim Pergi ke Bali
Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata (Riau), Kota Bandung. Foto: ISTIMEWA
A A A
BANDUNG - Tim Ombudsman RI menemukan fakta menarik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung pada Senin 10 September 2018 lalu.

Ombudsman menemukan fakta, persidangan di PN Bandung minim lantaran pada hari itu, pimpinan PN Bandung dan sejumlah hakim berangkat ke Bali. "Senin kemarin, sidang dan layanan di PN Bandung sepi, karena (hakim dan pimpinan PN) ikut lomba tenis di Bali. Hari kejepit kemarin (Senin 10 September 2018) itu pada ke Bali," kata anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu di kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Dia mengemukakan, sidak satu hari di PN Bandung dilakukan untuk memastikan standar layanan kepada masyarakat di pengadilan. Saat itu, tim menemukan fakta, di pengadilan ini jam sidang belum bisa pasti dan tidak tepat waktu dengan berbagai alasan.

Menurut Ninik, di PN Bandung sidang seharusnya bisa dilaksanakan lebih pagi. Namun faktanya, berbeda. Sidang baru dimulai pukul 10.00 WIB bahkan lebih. Hambatannya, siapa yang memberikan makan siang kepada tahanan yang akan menjalani sidang.

Dia telah berusaha untuk meminta klarifikasi terkait makan siang bagi tahanan yang menjalani sidang pada siang hari. Namun, dia tidak mendapatkan penjelasan, karena Ketua PN Bandung tak bersedia menemuinya dengan alasan tidak membawa surat tugas. "Kami gak dapat klarifikasi apakah ada anggaran bagi tahanan atau tidak," kata Ninik

Sementara itu, Wasdi Permana, hakim senior di PN Bandung mengatakan, pada Senin 10 September 2018, memang minim sidang. Namun bukan karena semua hakim dan pimpinan PN Bandung pergi ke Bali. Tetapi karena jadwal sidang pada Senin hanya untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan perselisihan hubungan industrial (PHI).

"Yang ke Bali hanya pak ketua, wakil, dan dua hakim, jadi empat orang. Ombudsman datang memang iya saya dengar juga ada. Pada Senin itu sidang gak banyak karena hanya tipikor. Di sini (PN Bandung) kan sudah dibagi untuk sidang. Senin dan Rabu sidang tipikor dan PHI. PHI kan enggak di PN Bandung tapi digedung bekas Pengadilan Tinggi Jabar," kata Wasdi.

Disinggung tentang pimpinan PN Bandung tak bersedia menemui Ombudsman, Wasdi menyatakan, saat ketua dan wakil Ketua PN Bandung tak berada di tempat, dia menjabat sebagai pelaksana harian (Plh). Kebetulan saat itu, Wasdi tengah memimpin pelaksanaan sidang PHI.

"Saya waktu itu Plh karena ketua dan ketua PN Bandung ga ada. Saya ada sidang di PHI banyak sekali. Kawan-kawan (hakim) juga sidang di PHI. Jadi Senin itu sidang tipikor saja. Kan sekarang gak banyak tipikor. Jadi minim iya. Perdata dan pidana umum gak ada sidang. Persidangan untuk kedua perkara itu dilaksanakan pada Selasa dan Kamis," ujar dia.

Jadi, tutur Wasdi, persidangan di PN Bandung sepi alasannya bukan karena (ketua, wakil ketua, dan hakim) ke Bali, tapi karena memang jadwal Senin dan Rabu di PN hanya tipikor dan PHI.

"Jadi hakim itu sebagian tipikor sebagian PHI. Yang bukanPHI dan tipikor, ya tidak sidang. Mereka ada cuma enggak sidang. Hakim-hakim ada tapi enggak sidang. Sidang hanya PHI dan tipikor. Adapun persidangan PHI berlangsung di gedung lain," tutur dia.

Menurut Wasdi, ketua, wakil ketua, dan dua hakim ke Bali bukan untuk mengikuti lomba tenis, tetapi mengikuti kegiatan penyerahan sertifikat akreditasi. "Bukan itu saja. Banyak kegiatannya. Tapi ketua hanya sehari. Selasa libur. Rabu masuk lagi," tandas Wasdi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4118 seconds (0.1#10.140)