Baru Lima Perguruan Tinggi Swasta di Jabar Terakreditasi A

Minggu, 22 Desember 2019 - 14:43 WIB
Baru Lima Perguruan Tinggi Swasta di Jabar Terakreditasi A
Foto ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kendati jumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Barat jumlahnya cukup banyak, namun baru lima PTS saja yang terakreditasi A.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah 4 Jawa Barat Uman Suherman menyebutkan, lima PTS yang sudah mendapatkan akreditasi A itu, yakni Telkom University, Universitas Parahyangan, Universitas Islam Bandung, dan Universitas Pasundan.

Namun, lanjut Uman, bila PTS dan perguruan tinggi negeri (PT) yang mendapat akreditasi A disatukan, jumlah perguruan tinggi di Jabar yang telah terakreditasi A cukup banyak.

IPB, Unpad, UPI, dan dua politeknik, kata Uman, juga sudah terakredetasi A. Sementara UIN Sunan Gunung Djati sebagai PTN di Jabar tidak berada dalam naungan LL Dikti.

"Jadi sudah lebih dari 10 PTN/PTS di Jabar yang sudah terakreditasi A dari jumlah perguruan tinggi di Jabar sekitar 486. Memang, pekerjaan rumah masih banyak," tuturnya, baru-baru ini.

Uman mengaku bersyukur karena dalam dua tahun terakhir ini, jumlah perguruan tinggi yang terakreditasi semakin banyak. Pada 2018 lalu, jumlah perguruan tinggi yang terakreditasi B baru 30, sekarang sudah 106.

Disinggung upaya pihaknya untuk mendorong akreditasi, Uman mengatakan, akreditasi bukan awal, melainkan akhir dari pekerjaan kampus yang harus melakukan penjaminan mutu kurikulum.

Selain itu, memiliki relevansi kualitas dosen, pembelajaran, dan penilaian yang harus terus dijaga serta penelitian pengembangan keilmuan yang harus dilakukan.

"Nah publikasi ke masyarakat juga harus ditingkatkan, baru bisa dapat akreditasi," jelasnya.

Terkait kesulitan perguruan tinggi untuk memroses akreditasi, Uman menyinggung bahwa tidak sedikit kampus yang belum memiliki dosen tetap. Menurut dia, bagaimana kampus bisa meningkatkan kualitas terbaiknya jika dosennya masih pinjam dari perguruan tinggi lain.

"Saya memberikan penegasan, tidak bisa kampus pinjam kepada orang lain selain menambah dan pengembangan. Kalau pengembangan, boleh minimal satu prodi lima dosen, supaya kalau sepuluh dosen, pinjamnya lima dosen. Tapi, gak boleh kesepuluh dosennya pinjam ke perguruan tinggi lain," papar Uman.

Uman menambahkan, masyarakat pun belum tahu banyak tentang akreditasi. Mereka lebih mengedepankan daya serap lulusan perguruan tinggi ketimbang akreditasi dimana daya serap bergantung pada kompetensi.

"Makanya, LL Dikti memberikan dukungan pembinaan, pelatihan, dan sebagainya. Bagaimana meningkatkan kapasitas dosen yang mampu mengantarkan mahasiswanya punya kompetensi," katanya.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0450 seconds (0.1#10.140)