KBB Hanya Diberi Kuota Penerimaan CPNS 328 Orang

Jum'at, 14 September 2018 - 21:35 WIB
KBB Hanya Diberi Kuota Penerimaan CPNS 328 Orang
Plt Kepala BKPSDM KBB Agus Maolana memberikan keterangan terkait kuota CPNS. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pemkab Bandung Barat hanya diberi kuota untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, sebanyak 328 orang. Jumlah itu terbagi untuk CPNS kategori khusus (honorer K2) dan umum untuk jurusan atau bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.

"Alokasi kuota CPNS untuk KBB, pemerintah pusat hanya memberikan kuota 328 orang. Jumlah tersebut terbagi dalam kategori khusus (honorer K2) dan umum," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Agus Maolana, Jumat (14/9/2018).

Agus merinci, total kuota itu masibg-masing terbagi untuk kategori khusus (honorer K2) 76 orang yang terdiri atas 70 pendidikan dan enam kesehatan. Sementara kuota kategori umum, 69 pendidikan, 142 kesehatan, dan 41 teknis. Namun, Agus tidak tahu berapa usulan kebutuhan PNS KBB termasuk jumlah pasti honorer K2 eksisting saat ini.

Dia hanya memastikan bahwa BKPSDM KBB tidak bisa berbuat banyak dalam penerimaan CPNS ini. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), terdapat aturan yang membatasi usia, yakni honorer K2 yang bisa ikut seleksi CPNS harus berusia di bawah 35 tahun.

Kekecewaan pasti dirasakan oleh honorer K2 terutama yang berada di Dinas Pendidikan. Mengingat banyak guru honorer K2 yang telah mengabdi lama namun saat ini usianya sudah lebih dari 35 tahun.

"Aturan dan ketentuannya seperti itu, pasti mereka kecewa. Kami juga masih memikirkan solusi dan kondisi itu telah disampaikan ke pemerintah pusat, bahwa banyak honorer K2 yang berusia lebih dari 35 tahun," ujar dia.

Sementara itu, Koordinator Guru K2 KBB Muhamad Nurdin mengatakan, menindaklanjuti aksi guru honorer yang mendatangi kantor Pemda KBB Kamis (13/9/2018), pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan PGRI KBB.

Hasil audiensi dan advokasi itu, pihaknya meminta dilakukan pendataan akurat jumlah guru honorer (guru K2 dan non-K2). Kemudian jumlah guru PNS SD, SMP, jumlah rombongan belajar (rombel), dan kekurangan guru.

"Data resmi dan akurat itu nanti akan jadi bahan untuk dilaporkan ke pusat. Jika oleh pusat juga tidak diperhatikan, guru honorer akan melakukan aksi mogok secara nasional," tutur Nurdin.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0449 seconds (0.1#10.140)