KBB Hanya Diberi Kuota Penerimaan CPNS 328 Orang
Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Pemkab Bandung Barat hanya diberi kuota untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, sebanyak 328 orang. Jumlah itu terbagi untuk CPNS kategori khusus (honorer K2) dan umum untuk jurusan atau bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
"Alokasi kuota CPNS untuk KBB, pemerintah pusat hanya memberikan kuota 328 orang. Jumlah tersebut terbagi dalam kategori khusus (honorer K2) dan umum," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Agus Maolana, Jumat (14/9/2018).
Agus merinci, total kuota itu masibg-masing terbagi untuk kategori khusus (honorer K2) 76 orang yang terdiri atas 70 pendidikan dan enam kesehatan. Sementara kuota kategori umum, 69 pendidikan, 142 kesehatan, dan 41 teknis. Namun, Agus tidak tahu berapa usulan kebutuhan PNS KBB termasuk jumlah pasti honorer K2 eksisting saat ini.
Dia hanya memastikan bahwa BKPSDM KBB tidak bisa berbuat banyak dalam penerimaan CPNS ini. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), terdapat aturan yang membatasi usia, yakni honorer K2 yang bisa ikut seleksi CPNS harus berusia di bawah 35 tahun.
Kekecewaan pasti dirasakan oleh honorer K2 terutama yang berada di Dinas Pendidikan. Mengingat banyak guru honorer K2 yang telah mengabdi lama namun saat ini usianya sudah lebih dari 35 tahun.
"Aturan dan ketentuannya seperti itu, pasti mereka kecewa. Kami juga masih memikirkan solusi dan kondisi itu telah disampaikan ke pemerintah pusat, bahwa banyak honorer K2 yang berusia lebih dari 35 tahun," ujar dia.
Sementara itu, Koordinator Guru K2 KBB Muhamad Nurdin mengatakan, menindaklanjuti aksi guru honorer yang mendatangi kantor Pemda KBB Kamis (13/9/2018), pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan PGRI KBB.
Hasil audiensi dan advokasi itu, pihaknya meminta dilakukan pendataan akurat jumlah guru honorer (guru K2 dan non-K2). Kemudian jumlah guru PNS SD, SMP, jumlah rombongan belajar (rombel), dan kekurangan guru.
"Data resmi dan akurat itu nanti akan jadi bahan untuk dilaporkan ke pusat. Jika oleh pusat juga tidak diperhatikan, guru honorer akan melakukan aksi mogok secara nasional," tutur Nurdin.
(awd)
- CPNS 2018 Tidak Boleh Pindah 10 Tahun dengan Alasan Apa Pun
- RPP Kenaikan Gaji PNS Dikebut
- Gaji Perangkat Desa Bakal Setara PNS Eselon IIA
- Pekerja Instansi Diprioritaskan Jadi PPPK, Kompetensi Tetap Harus Dilihat
- Rekrutmen PPPK Akan Prioritaskan Pekerja Instansi
- CPNS Mundur Bakal Kena Sanksi Ini
- 427 Peserta Tes CPNS Pangandaran Dinyatakan Lolos
- Profesionalitas Pejabat Fungsional Pemerintah Dinilai Masih Lemah
- 966 Peserta CPNS Pangandaran Bakal Ikuti SKB di Tasikmalaya
- Pelamar CPNS di KBB yang Ikut SKB Bertambah
- Fahri Hamzah Nilai Dana Desa Jasanya Prabowo, Bukan Jokowi
- Jokowi Bicara Soal Hoaks, PKI, hingga Minta Didemo
- Diperiksa Polisi, Plt Ketuk PSSI Jokdri Dicecar 40 Pertanyaan
- Bupati Pasangkayu Meminta Kementerian PU PR Membangun Tanggul Desa Karya Bersama
- Jokowi: Dana Desa Hasilkan 191 Ribu Km Jalan dan 24 Ribu Posyandu
- Disqus
