Bobol 20 ATM dalam Sebulan, Komplotan Ini Berakhir di Sel Polsek Sukasari

Sabtu, 21 Desember 2019 - 14:14 WIB
Bobol 20 ATM dalam Sebulan, Komplotan Ini Berakhir di Sel Polsek Sukasari
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema menginterogasi Deni Alibasah (kanan), tersangka pembobol ATM. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Komplotan yang dipimpin Deni Alibasah (27) ini, cukup lihai dalam membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Betapa tidak, dalam satu bulan, mereka berhasil menjarah isi ATM di 20 lokasi berbeda.

Namun sepak terjang komplotan pembobol ATM ini berakhir di sel tahanan Mapolsek Sukasari setelah Unit Reskrim Polsek Sukasari yang dipimpin AKP Firdaus Iskandarsyah berhasil meringkus para pelaku.

Selain meringkus Deni Alibasah, warga Gang H Arsad RT 01/19 Kelurahan Cibeuneum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, yang merupakan otak kejahatan ini, polisi juga mencokok tiga anak buahnya.

Antara lain Andri Ginanjar (32), warga Jalan Mahmud Sindangpalay, Kabupaten Bandung; Nijar Ahmad Jawari (19), warga Kampung Talun RT 02/11, Desa Nanjungjaya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut; dan Maratus Solikah (21), ibu rumah tangga, warga Desa Wergonayan, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, para pelaku mengaku telah membobol mesin ATM di 20 lokasi berbeda di Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung.

"ATM yang mereka bobol di antaranya, ATM Perum Abdi Negara, Borma Cikutra, dan Sindangsirna, Sukasari," kata Irman Sugema saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Sabtu (21/12/2019).

Untuk membobol ATM tersebut, ujar Irman, para pelaku menggunakan obeng panjang dan linggis. Namun, mereka hanya mencongkel bagian atas mesin ATM setoran tunai. Selama Deni Alibasah mengeksekusi ATM, para pelaku lainnya berperan mengawasi situasi.

Komplotan ini beraksi tengah malam hingga dini hari saat suasana sepi. "Yang mereka ambil hanya uang yang menyangkut di bagian atas. Jadi tidak sampai boks penyimpanan uang," ujar Irman.

Kapolrestabes mengungkapkan, keempat pelaku berhasil ditangkap setelah petugas Unit Reskrim Polsek Sukasari berhasil menganalisa video rekaman closed cirkuit television (CCTV) di ATM. "Berkat rekaman CCTV, para pelaku berhasil ditangkap," ungkap dia.

Sementara itu, tersangka Deni Alibasah mengatakan, membobol ATM karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sedangkan hasil dari bekerja sebagai karyawan swasta tak mencukupi.

Mesin ATM yang jadi sasaran adalah ATM setoran. Sebab, uang yang disetorkan nasabah biasanya menyangkut di bagian atas sebelum masuk ke boks penyimpanan. "Kadang dapet Rp500 ribu dan Rp1 juta. Yang paling besar pernah dapet Rp12 juta. Cuman ngorek-ngorek atasnya aja," kata Deni.

Akibat perbuatannya, Deni, Andri, Nijar, dan Maratus terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Mereka melanggar Pasa 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat).
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3220 seconds (0.1#10.140)