Setelah Perbaikan, Jumlah DPT di Majalengka 970.378 Orang

Jum'at, 14 September 2018 - 17:15 WIB
Setelah Perbaikan, Jumlah DPT di Majalengka 970.378 Orang
KPU Majalengka. Foto/Dok SINDOnews
A A A
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat untuk Pileg dan Pilpres 2019 mengalami penurunan dari data DPT sebelumnya. Hal itu setelah KPU Kabupaten Majalengka melakukan pencermatan terhadap DPT terkait munculnya dugaan banyak pemilih ganda.

Dari rekapitulasi DPT Perbaikan yang dilakukan KPU, terdapat penurunan jumlah daftar pemilih sebanyak 1.760. Sebelumnya, dalam DPT tercatat sebanyak 972.138 pemilih. Setelah dilakukan pencermatan, jumlah pemilih berkurang menjadi 970.378 orang.

"KPU Kabupaten Majalengka bersama parpol tingkat Kabupaten Majalengka, dan Bawaslu melakukan pencermatan, dan penghapusan terhadap pemilih ganda dan TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Ketua KPU Majalengka Supriatna, Jumat (14/9/2018).

Dari hasil pencermatan dan penghapusan terhadap pemilih ganda dan TMS, diketahui pemilih perempuan masih menjadi pemilih yang paling banyak, yakni sebanyak 488.767 orang. Sementara, pemilih laki-laki sebanyak 481.611 orang.

DPT Perbaikan untuk Pileg dan Pilpres 2019 mengalami penambahan dari Pilbup Majalengka dan Pilgub Jawa Barat lalu. Sebelumnya, hanya terdapat sebanyak 966.258 pemilih.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9415 seconds (0.1#10.140)