Dalam 10 Hari, Polrestabes Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 51 Penjahat

Jum'at, 20 Desember 2019 - 16:17 WIB
Dalam 10 Hari, Polrestabes Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 51 Penjahat
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema dan Kasubbag Humas Kompol Santhi Rianawati menunjukkan barang bukti kejahatan. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Sebanyak 51 tersangka kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan senjata tajam, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan unit reskrim polsek jajaran.

Para tersangka dan puluhan kasus itu berhasil diungkap selama 10 hari pelaksanaan Operasi Mandiri Kewilayahan dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Lodaya 2019 yang akan digelar mulai 23 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020. Operasi ini dilaksanakan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, Operasi Mandiri Kewilayahaan digelar dari 10 hingga 20 Desember. "Hasilnya, sebanyak 33 kasus kejahatan berhasil diungkap dan mengamankan 51 tersangka pelaku," kata Irman didampingi Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri dan Kasubbag Humas Kompol Santhi Rianawati saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019).

Irman mengemukakan, dari 51 tersangka, 30 di antaranya merupakan pelaku curat, 15 curas, 15 curanmor, dan 3 pelaku membawa senjata tajam. "Ada tiga tersangka dilakukan tindakan tegas, ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap," ujar Irman.

Modus operandi para tersangka dalam melakukan kejahatannya, tutur Kapolrestabes, perampasan, menodong menggunakan senjata tajam, merusak kunci kendaraan.

"Petugas menyita barang bukti 10 unit sepeda motor, tiga unit mobil, sembilan kunci palsu, enam pisau dan golok, 11 unit handphone, serta uang tunia Rp2,1 juta, sepatu kulit, dan jam tangan, hasil kejahatan," tutur Kapolrestabes.

Para pelaku, ungkap dia, melakukan kejahatannya mulai pukul 06.00 sampai 12.00 WIb. Kemudian dari pukul 00.00 sampai pukul 06.00 WIB. "Mereka beraksi di jalan umum sembilan kasus, di perumahan 16 kasus, pertokoan 13 kasus, dan tempat parkir tiga kasus," ungkap Irman.

Kapolrestabes Bandung menambahkan, selama 10 hari pelaksanaan Operasi Mandiri Kewilayahan, jajaran polsek Polrestabes Bandung juga menyita 1.453 botol minuman keras (miras), tujuh jeriken tuak, dan mengamankan 51 preman. "Operasi ini dilaksanakan agar Kota Bandung aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru," pungkas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3079 seconds (0.1#10.140)